Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Menata "Parkiran" Raksasa di Mahakam: DPRD Kaltim Bidik PAD dan Keselamatan Jembatan

Redaksi Prokal • Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:06 WIB

Ponton yang "parkir" di Sungai Mahakam.
Ponton yang "parkir" di Sungai Mahakam.

SAMARINDA – Sungai Mahakam bukan sekadar jalur transportasi, melainkan urat nadi ekonomi Kalimantan Timur yang menyimpan potensi besar namun belum tergarap optimal. Melihat carut-marutnya aktivitas tambat kapal ponton yang kerap memicu kecelakaan, DPRD Kaltim kini bergerak cepat mendorong regulasi penataan tambatan kapal yang lebih resmi dan menguntungkan daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa kondisi tambatan kapal saat ini tidak bisa lagi dibiarkan tanpa aturan yang jelas. Selain risiko rusaknya infrastruktur jembatan akibat tabrakan kapal, ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menguap begitu saja.

“Kami mencari solusi agar tersedia lokasi tambat yang aman, memiliki regulasi jelas, serta dilengkapi perizinan yang sah,” ujar Hasanuddin usai memimpin rapat koordinasi di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (26/3).

Menertibkan "Titik Buta" Pelayaran

Persoalan tambatan ilegal menjadi sorotan utama dalam pertemuan yang juga dihadiri pihak KSOP Kelas I Samarinda dan Kejaksaan Tinggi Kaltim tersebut. Titik-titik tambat liar dinilai menjadi biang keladi putusnya tali tambat yang berujung pada insiden ponton menghantam pilar jembatan.

Ke depan, lokasi tambatan tidak boleh lagi asal-asalan. Berdasarkan kajian teknis, tempat sandar kapal harus memenuhi kriteria ketat: tidak boleh berada di tikungan sungai, harus memiliki kedalaman memadai, dan yang paling krusial, dilarang terlalu dekat dengan jembatan.

“Dengan adanya legalitas, selain meningkatkan pendapatan, juga ada perlindungan melalui asuransi jika terjadi kecelakaan,” ungkap Hasanuddin memberikan jaminan bagi para pelaku usaha pelayaran.

Potensi pemasukan dari sektor ini memang menggiurkan. Bayangkan saja, tarif tambat satu unit kapal ponton per malamnya bisa mencapai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Dengan ribuan kapal yang melintas setiap bulannya, pundi-pundi daerah dipastikan akan melonjak jika dikelola secara profesional melalui BUMD PT Mandiri Bhakti Sejahtera (MBS).

Setidaknya, ada sekitar 33 titik yang sudah diidentifikasi berpotensi menjadi lokasi tambatan resmi milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Langkah ini bukan sekadar mengejar angka, melainkan juga demi keselamatan publik.

“Target kami bukan cuma ekonomi. Kami juga mendorong adanya fasilitas pendukung, seperti kapal penyelamat (rescue) yang siaga 24 jam di kawasan sungai,” tambah Hasanuddin.

Kehadiran kapal penyelamat ini diharapkan mampu merespons cepat jika terjadi insiden darurat, seperti tali tambat yang putus di tengah malam, sehingga potensi tabrakan dengan jembatan bisa dicegah sedini mungkin. Melalui regulasi baru ini, Sungai Mahakam diharapkan tak hanya menjadi jalur logistik yang sibuk, tetapi juga tertib secara hukum dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kalimantan Timur. (*)

Editor : Indra Zakaria