Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Transformasi Digital BPJS Ketenagakerjaan: JMO Hadir untuk Mudahkan Pengguna

Wawan • Senin, 30 Maret 2026 - 21:30 WIB

Photo
Photo

PROKAL.co, BERAU- Dalam era digital yang terus berkembang, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan Jamsostek Mobile (JMO), sebuah aplikasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi dan layanan bagi peserta jaminan sosial di seluruh Indonesia. Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan efisiensi layanan dan memudahkan masyarakat dalam memahami program-program jaminan sosial yang ada. 

Mulyana, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, menjelaskan, “JMO adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih cepat dan praktis. Dengan aplikasi ini, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mendapatkan informasi atau mengajukan klaim. Semua bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel.”

Aplikasi JMO hadir dengan berbagai fitur menarik yang memudahkan peserta. Pengguna dapat dengan mudah memeriksa status keanggotaan mereka secara real-time dan mendapatkan rincian mengenai manfaat dari program jaminan sosial, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT). JMO juga memungkinkan peserta untuk mengajukan klaim secara mandiri melalui aplikasi, menghemat waktu dan mengurangi kebutuhan untuk datang ke kantor. Selain itu, aplikasi ini dilengkapi dengan materi edukasi, seperti video dan panduan, serta fitur pencarian lokasi kantor BPJS terdekat. Pengguna juga akan menerima notifikasi penting terkait status klaim dan berita terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan aplikasi ini, peserta dapat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja. “Kami ingin peserta merasa aman dan terjamin, serta lebih memahami manfaat yang mereka miliki,” tambah Mulyana. JMO juga menghemat waktu dan mengurangi antrian di kantor BPJS, sehingga meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan.

Aplikasi ini dirancang untuk mengurangi waktu yang dihabiskan peserta untuk antri di kantor BPJS. Selain itu, transparansi mengenai status keanggotaan dan manfaat yang diterima semakin meningkat, sehingga peserta bisa merasa lebih aman dan terjamin.

Peserta dapat mengunduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau Apple App Store. Setelah mengunduh, mereka perlu mendaftar dan login untuk mulai menggunakan fitur-fitur yang tersedia.

Mulyana menekankan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan layanan kepada peserta. “Kami berharap JMO dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.”

 

Editor : Wawan
#BPJS Ketenagakerjaan Berau