TANJUNG SELOR - Munculnya informasi yang beredar di mediasosial (medsos) mengenai peta zona merah di Kabupaten Bulungan dengan menunjukkan wilayah Jalan Semangka, Tanjung Selor membuat masyarakat di Bumi Tenguyun ini heboh.
Pasalnya, zona merah ini menandakan suatu wilayah yang rentan akan terpapar pandemi Coronavirus Disease–2019 (Covid – 19). Oleh karenanya, tak ditampik masyarakat menjadi was-was saat melintasi jalan tersebut. Padahal, selama ini jalan itu terbilang aktivitasnya cukup ramai dari lalu lintas kendaraan.
Wono (33) salah seorang warga di Jalan Semangka, Tanjung Selor mengatakan, informasi peta zona merah di wilayahnya itu memang membuatnya menjadi sangat khawatir. Apalagi, belakangan ini pandemi Covid-19 terus meluas dan penderitanya terus bertambah. Bahkan, ada yang sampai meninggal dunia.
Meski, dalam hal ini ia tak meyakini sepenuhnya bahwa informasi di medsos itu benar. Pasalnya, dari informasi yang beredar begitu cepat viral sehingga menjadi multitafsir. Tapi, dengan kondisi saat ini bahwa informasi apapun terkait Covid-19 memang patut menjadi perhatian bersama.
“Rasa was-was tentu saja ada. Ya, apalagi ini merupakan masuk pada wilayah kami,” ungkapnya kepada Radar Kaltara (4/4).
Lanjutnya, ia berharap akan ada keterangan resmi dari pihak terkait terhadap informasi yang beredar di medsos ini. Apakah itu sepenuhnya benar terdapat zona merah ataupun sebaliknya. Sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dan menimbulkan keresahan secara terus–menerus.
“Saya yakin tidak hanya saya, melainkan warga di sekitar sini pun sama. Informasi zona merah itu diyakini membuat aktivitas di jalan ini menjadi sepi,” ujarnya.
Senada dikatakan Dewi (30) warga lainnya, zona merah itu memang menjadi buah bibir masyarakat di medsos ataupun di lingkungan ini. Untuk itu, memang perlu adanya suatu kejelasan tentang kebenarannya sehingga tak terus–menerus tersebar lebih luas.
“Apalagi di medsos, banyak saya lihat pengguna akun membagikan tanpa tahu kebenarannnya,” ungkapnya.
Hanya, lanjutnya, menurutnya mereka yang membagikan itu dikarenakan sebagai wujud kepedulian bersama terhadap pencegahan Covid-19. Sehingga jangan sampai semakin banyak lagi warga di Bumi Tenguyun ini yang terimbas. Mengingat, virus ini penyebarannya begitu cepat.
“Saya berharap virus ini dapat segera tertangani dengan baik. Apalagi, saat ini sudah mendekati bulan suci Ramadan,” harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulungan, HM Zulkifli Salim menegaskan, sehubungan beredarnya di medsos tentang peta yang disebut zona merah itu merupakan berita tidak benar atau hoaks. “Kami memastikan bahwa secara resmi itu adalah hoaks atau berita tidak benar,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, alasan menegaskan hal itu dikarenakan bahwa dari peta tersebut tidak memiliki dasar medis yang benar. Ditambah, itu bukan dikeluarkan oleh instansi yang sah. Sehingga ini menurutnya hanya ulah oknum tertentu.
"Peta zona merah itu kami yakini hanya sebuah tindakan yang direkayasa oleh oknum tak bertanggung jawab. Ya, sehingga keresahan di masyarakat akan muncul," katanya.
Lebih lanjutnya lagi, terkait siapa yang berhak mengeluarkan zona merah itu adalah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bulungan. Hal ini sebagaimana pembentukannya sejak awal.
“Jadi, masyarakat saat ini tidak perlu resah ataupun cemas dengan beredarnya peta zona merah tersebut. Karena memang bukan produk hukum resmi pemerintah. Tapi, itu hoaks dan menyesatkan," tegasnya kembali.
Di sisi lain, pihaknya meminta kepada seluruh elemen masyarakat sekiranya dapat menyaring segala informasi yang beredar. Terlebih dari informasi itu belum memiliki kebenaran seutuhnya. Untuk itu, masyarakat dibiasakan diri untuk mencari informasi terlebih dahulu sebelum menyebar informasi tersebut.
"Mengapa? Sebab menyebar informasi yang tidak benar dapat dijatuhi hukuman atau sanksi, sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Untuk diketahui, sampai sejauh ini dari informasi yang awak media himpun bawah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bulungan tidak pernah mengeluarkan peta zona merah di wilayah Jalan Semangka, Tanjung Selor.
Sementara itu, terkait beredarnya informasi peta zona merah yang menunjukkan wilayah Jalan Semangka, Tanjung Selor di media sosial (medsos), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan selaku lembaga legislatif sangat menyayangkannya.
Pasalnya, sejak beredarnya informasi itu membuat warga di Bumi Tenguyun ini menjadi resah. Bahkan, wakil rakyat ini menganggap wajar sejak adanya informasi itu justru menjadi hal yang multitafsir.
Wakil Ketua DPRD Bulungan, Hj. Aluh Berlian mengungkapkan, dampak medsos terhadap pengaruh di masyarakat sejatinya sangat kuat. Apalagi, mengenai informasi pandemi Covid–19. “Kami mengharapkan memang informasi seperti itu (pandemi Covid-19) dapat satu pintu,” ungkapnya kepada Radar Kaltara.
Lanjutnya, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang memiliki peran di dalamnya. Sehingga sejak adanya informasi itu beredar segera memberikan keterangannya. Apakah benar ataupun sebaliknya yakni hoaks.
“Itulah pentingnya satu pintu. Jadi, informasi yang beredar di medsos khususnya. Yaitu nantinya dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
“Ya, dari Diskominfo yang menjadi jubir (juru bicara). Walaupun di sini pun ada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bulungan. Tapi, untuk informasi yang berkaitkan di medsos memang perlu adanya penanganan khusus,” tuturnya.
Ditambahkannya juga, menurutnya bahwa sejauh ini peran Diskominfo memang sudah cukup baik. Hanya, memang perihal menanggapi suatu permasalahan yang belakangan ini muncul di medsos. Khususnya, soal sumber peta zona merah menurutnya masih belum optimal. Mengingat, itu sudah beredar cukup luas dan meresahkan masyarakat.
“Di sini ada rekan-rekan media. Maka, memang perlu untuk bersama saling membangun jalinan informasi. Ini untuk menyaring informasi yang memang dianggap tidak benar atau hoaks,” pintanya.
Tak lupa, pihaknya tetap memberikan arahan terhadap masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang mudah viral. Apalagi, kebenarannya pun belum bisa dibuktikan oleh pihak manapun yang bertanggung jawab di dalamnya. Telusuri dahulu informasi itu, jangan menyebarkan sebelum mengatahui fakta sebenarnya.
“Bijaklah kita semua dalam berperilaku. Khususnya, di media sosial ini agar terus memfilter segala informasi yang masuk pada diri kita,” pungkasnya. (omg/eza)
Editor : izak-Indra Zakaria