Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

KPU Bulungan Tunggu Tanggapan Masyarakat

uki-Berau Post • Selasa, 22 Agustus 2023 - 07:33 WIB
Lili Suryani
Lili Suryani

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DCS). Khusus untuk Kabupaten Bulungan, terdapat 362 bakal calon legislatif (Bacaleg) Bulungan yang ditetapkan.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, ratusan Bacaleg itu telah memenuhi syarat. Sebelumnya, terdapat 418 bacaleg yang diajukan dari 17 partai politik (Parpol). Setelah dilakukan verifikasi, maka yang ditetapkan sebanyak 362 bacaleg. Terdapat 56 bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim dari KPU.

“Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, DCS yang sudah ditetapkan diumumkan ke publik mulai 19-23 Agustus 2023,” terangnya, Senin (21/8).

Pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap DCS tersebut. Tanggapan masyarakat dijadwalkan 19-28 Agustus 2023. Namun, dengan harus sesuai atau memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

Pelapor juga harus mencantumkan identitasnya, supaya dari KPU bisa melakukan proses klarifikasi ke pihak-pihak yang berkaitan. Dengan tanggapan atau masukan dari masyarakat tersebut.

“Pada tahap ini, calon yang mendapatkan tanggapan atau masukan dari masyarakat dinyatakan TMS. Maka calon yang bersangkutan masih bisa diganti,” ungkapnya.

Lanjut dia, hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap tanggapan atau masukan dari masyarakat akan menentukan. Apakah calon yang bersangkutan dinyatakan benar atau tidak sesuai, dengan tanggapan atau masukan yang ada. Nantinya akan disimpulkan, apakah MS atau TMS.

Proses-proses itu akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah proses itu, nantinya masuk pada tahapan pencermatan untuk penetapan daftar calon tetap (DCT) yang dijadwalkan pada 24 September 2023.

“Parpol juga masih bisa melakukan beberapa perbaikan dengan persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan. Prosesnya masih ada. Dan ini sampai ditetapkannya DCT,” tutupnya. (fai/uno)

Editor : uki-Berau Post
#pemilu