Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang secara resmi telah melantik Bustan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan di Tanjung Selor pada Jumat (1/3).
Pria yang saat ini menjabat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara tersebut didaulat sebagai Pj Wali Kota Tarakan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menggantikan Khairul yang masa jabatannya sebagai Wali Kota Tarakan berakhir pada 1 Maret 2024.
"Penekanan saya itu yang penting bekerja dengan baik. Ikuti rambu-rambu yang ada. Jangan buat aturan sendiri," tegas Gubernur kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi usai prosesi pelantikan tersebut.
Orang nomor satu di Kaltara ini juga mengingatkan kepada Pj Wali Kota Tarakan agar selalu turun ke lapangan untuk menggali apa-apa yang menjadi keluhan masyarakat.
"Jangan terlalu banyak di ruangan, tapi harus banyak ke lapangan untuk melihat situasi dan kondisi di lapangan," serunya.
Kemudian, lanjut Gubernur, jaga inflasi di daerah dengan cara selalu mengontrol harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai ada kebutuhan pokok yang bermasalah, itu tidak segera ditindaklanjuti.
"Jadi kita harapkan dapat betul-betul bekerja dengan hati. Betul-betul ikhlas. Jangan bekerja dengan tanda kutip mencari sesuatu. Karena seperti yang saya katakan tadi, setiap tiga bulan kita lakukan evaluasi," tegasnya.
Menurutnya, mana kala dalam tiga bulan itu ada pekerjaan yang tidak selesai atau tidak sesuai, maka akan dievaluasi dan jika kesalahannya fatal itu bisa dilakukan pergantian pejabatnya.
"Bisa diusulkan pergantian, baik itu Pj Wali Kota atau Pj Bupati, termasuk Pj Gubernur itu setiap tiga bulan dilakukan evaluasi," katanya.
Disinggung soal indikator evaluasi, Gubernur menegaskan salah satunya akan dilihat dari kinerjanya dan tugas pokoknya sebagai Pj Wali Kota harus dijalankan.
"Yang penting jangan menyimpang. Ikuti rambu-rambu yang ada," katanya.
Selain itu, Gubernur juga memberikan atensi terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan secara serentak, termasuk di Kaltara.
"Jadi, sebagai Pj Wali Kota, beliau harus menyiapkan itu dengan bekerja sama dengan Forkopimda serta pihak lain yang berkaitan dengan Pilkada, termasuk dengan penyelenggara, baik itu KPU maupun Bawaslu," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Bustan mengaku, dengan dipercayakan sebagai Pj Wali Kota Tarakan, dirinya akan bekerja dengan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk yang pertama, tentu yang berkaitan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan yang saat ini regulasinya sudah masuk tahap harmonisasi," tuturnya.
Setelah itu, baru dirinya melakukan komunikasi yang efektif dan baik dengan seluruh stakeholder terkait di wilayah Kota Tarakan. Dalam hal ini, dirinya tentu akan memberikan laporan minimal tiga bulan sekali kepada Gubernur selalu Perwakilan pemerintah pusat di daerah.
"Pastinya saya diminta oleh Gubernur untuk segera bekerja. Jadi saya harus 'berlari', tapi jangan sampai jatuh. Sehingga saya harus bekerja cerdas," pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Indra Zakaria