Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Perusda Berdikari Mati Suri

kalpos123-Azward Kaltara • 2019-02-17 20:49:56

TANJUNG SELOR -  Perusahaan Daerah (Perusda) Berdikari milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sudah berdiri lebih dari setengah abad. Namun, aktivitas dari Perusda jalan di tempat, bahkan keberadaannya terkesan mati suri.

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala meminta pengurus salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu untuk menjelaskan persoalan apa yang terjadi sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kewenangan yang diberikan selama ini.

“Apa saja persoalan yang terjadi selama ini, tentu harus diperjelas terlebih dahulu oleh pengurus dari perusda ini,” ujar Ingkong Ala kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Minggu (17/2).

Politisi Partai Hanura ini menyebutkan bahwa saat ini perusda tersebut dibekukan sementara. Karena masa kepengurusan yang ada sudah berakhir, dan sekarang sedang dalam proses perekrutan direktur yang baru.

Sementara ini, perusda itu hanya dilakukan pengawasan. Dan jika pengawasan itu habis masanya, maka nanti akan menyesuaikan dengan kebijakan lagi. Itu tergantung seperti apa surat keputusan (SK) dari Bupati untuk melakukan pembentukan ulang.

“Kita mau tutup, tidak bisa juga. Karena perusda ini memiliki potensi yang sangat baik sebagai salah satu sumber PAD (pendapatan asli daerah) Pemkab Bulungan,” jelasnya.

Wabup mengungkapkan, penyebab tidak berkembangnya perusda tersebut karena bisnis yang dilakukan di dalamnya kalah bersaing dengan sejumlah pengusaha yang memiliki akses yang cukup baik dan luas.

Seperti penjualan material bangunan berupa semen dan besi, misalnya. Sebenarnya itu dapat dilakukan dengan upaya yang kuat untuk bersaing. Namun, lagi-lagi upaya yang dilakukan kalah dengan pengusaha yang sudah memiliki akses, seperti kapal yang datang dari Surabaya dan Jakarta.

Tak hanya itu, Ingkong Ala membeberkan bahwa salah satu kendala dari usaha tersebut adalah banyaknya pinjaman atau utang yang hingga saat ini belum kunjung dibayar. Hal ini yang sebenarnya menjadi persoalan pokok yang harus diselesaikan.

“Ini (utang, Red) harus ditagih dan harus dibayar sesuai dengan perjanjian saat melakukan pinjaman. Tentu itu menjadi tanggung jawab dari direktur yang memimpin selama ini untuk melakukan penagihan,” tegasnya.

Bahkan, ditegaskannya dalam melakukan penagihan tersebut, perusda tidak boleh pandang bulu. Tetap jalankan sesuai dengan ketentuannya, karena yang digunakan itu uang negara yang harus dipertanggung jawabkan penggunaannya.

Pastinya, pinjaman itu harus dikembalikan. Jika tidak, perusda bisa saja melakukan tuntutan pengembalian hingga masuk ke ranah hukum. Namun, proses hukum merupakan langkah terakhir jika upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Sebagai bahan evaluasi, direktur yang terpilih pada rekrutmen yang dilakukan saat ini harus mempresentasikan program kerja (proker) dan peluang yang ingin diterobos untuk menghidupkan kembali salah satu BUMD Bulungan tersebut. “Termasuk penyampaian visi dan misinya,” jelasnya

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Drs. Sayfril menambahkan, melihat kondisi ini Pemkab Bulungan tidak tinggal diam. Sejak 2018 Perusda yang tidak memberikan sumbangsih pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini tidak memiliki komando. Redesain pundilakukan. Dengan melaksanakan seleksi Direktur Utama (Dirut) baru Perusda Berdikari. “Saya berharap tahun ini kita mendapatkan Dirut baru yang dapat menjalankan Perusda Berdikari,” ucap Sekkab Bulungan, Drs. Sayfril.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bulungan mengaku tidak tahu persis terkait berapa anggaran yang pernah digelontorkan ke Perusda Berdikari.

Dikatakan Kepala BPKAD Bulungan, P Tumanggor bahwa alasan ketidaktahuannya itu lantaran sistem penganggaran di Perusda bukan setiap tahun dianggarkan. Artinya, tidak ada pelaporan khusus yang diterimanya.

“Tidak ada dalam bentuk anggaran yang sifatnya dari kami setiap tahunnya masuk ke situ (Perusda Bulungan),” ungkap P Tumanggor saat ditemui awak Radar Kaltara di ruang kerjanya belum lama ini.

Namun, lanjutnya, penganggaran yang pernah ada yaitu biasa pada saat kali pertama berdiri dan sistemnya penyertaan modal. Dan untuk jumlahnya berapa pihaknya pun mengakui kembali tak mengetahuinya. Sebab, dalam penyertaan modal itu sebelum pihaknya menjabat sebagai Kepala BPKAD.

“Penganggarannya itu saya rasa sudah lama. Bahkan, sebelum saya menjabat di sini,” aku pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dispenda Bulungan ini.

Di sisi lain, lebih lanjut dikatakannya, Perusda ini merupakan satu dari empat bagian kekayaan daerah yang terpisah. Oleh karenanya, dalam sistem kelanjutan pengelolaan itu kembali kepada Perusda itu sendiri. “Tiga yang saya maksud lainnya itu seperti Bankaltim, PDAM dan BPR. Jadi, sistem keuangannya itu lepas atau terpisah. Dan hanya di awal saja,” jelasnya.

“Ini seperti di BPR yang saat ini saya masih menjabat ada penyerataan modal sekira Rp 5 miliar,” timpalnya.

Disinggung terkait Perusda Berdikari yang kondisinya saat ini ibarat mati suri, P Tumanggor dalam hal ini tak memberikan tanggapan yang mendorong agar Perusda bisa bangkit. Akan tetapi, pihaknya hanya menyerahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang menurutnya lebih berwenang dalam mendorongnya. “Ya, saya tidak berani komentar lebih jauh. Mungkin kepada OPD lainnya,” tutupnya.

Orientasi Perusda Perlu Diperbaharui

Orientasi Perusda Berdikari di Kabupaten Bulungan saat ini perlu adanya pembaruan. Demikian dikatakan Ketua DPRD Bulungan, Syarwani saat diwawancara awak Radar Kaltara, Minggu (17/2).

Adapun, maksud dari pembaharuan oleh wakil rakyat itu yaitu bagaimana sistem pengelolaan dan orang-orang di dalam Perusda Berdikari tersebut memiliki tata kelola yang baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Tapi, hal terpenting juga kepada pemerintah daerah (Pemkab Bulungan, Red) dapat mendorong percepatan pembenahan Perusda. Jadi, tidak pada diri Perusda sendiri, mengingat jabatan utama di Perusda masih dalam proses,” ungkapnya.

Syarwani meyakini bahwa dengan adanya pembaruan yang dilakukan dengan segera. Maka, tak menutup kemungkinan bahwa Perusda itu akan dapat memberikan suatu dampak yang besar. Khususnya, bagi peningkatan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

“Perusda ini sejatinya memiliki peran yang strategis. Itulah mengapa perlu adanya langkah-langkah konkret agar tak dikatakan mati suri atau vakum seperti yang ada saat ini,” ujarnya.

“Di samping Perusda juga dapat menambah inovasinya agar tak hanya bergerak pada bidang-bidang seperti material saja. Tapi, bagaimana menambah hal-hal lainnya agar dapat memaksimalkan potensi di daerah yang ada,” sambungnya.

Tak luput juga, Syarwani menilai terkait dengan regulasi dan peraturan daerah. Menurutnya, bilamana itu menjadi suatu penyebab akan jadinya Perusda tak maksimal. Maka, wajib untuk ditinjau ulang. Sehingga nantinya saat penyertaan modal dapat berjalan secara baik dan maksimal.

“Pemerintah juga harus tegas, kalau tak jelas usahanya. Maka, tak usah diberikan asupan modal dan lain-lain. Tapi, ada baiknya pemerintah juga perhatikan orang-orang yang duduk di Perusda apakah memiliki kemampuan atau kapasitas yang mumpuni,” katanya seraya berkata hal itu mutlak harus dipenuhi.

Melihat kondisi ini, Dosen Unikal Dr. Arif Jauhar Tontowi memberikan pendapatnya. Selama ini, ia belum pernah mendengarkan perusda itu menguntungkan. Kemudian, belum memberikan kontribusi bagi PAD.

Bahkan, sejak berdiri berdasarkan informasi yang ia terima, kondisi Perusda Berdikari belum pernah menguntungkan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan dasar Perusda yang memiliki profit oriented atau berorientasi pada  keuntungan.

Dari indikator ini tidak menguntungkan tentunya harus segera diperbaiki. Melihat keberadaan Perusda Berdikari saat ini, seperti memiliki persoalan begitu banyak. “Karena jalan juga tidak, tapi ada,” singkatnya.

Menurutnya, persoalan yang terjadi di tubuh Perusada Berdikari begitu mendasar. Sehingga, harus diredesain ulang. Sebab, mengacu pada teori manajemen, di mana konsepnya jika perusahaan kondisinya salah arah tentunya harus mengubah konsep. “Mulai dari visi misi, strategi, bisnis harus diubah, menyesuaikan dengan kebutuhan Bulungan,” tambahnya.

Lanjutnya, Perusda Berdikari merupakan lembaga milik daerah. Sehingga, harus mendukung visi dan misi daerah. Dengan mewujudkan Bulungan sebagai pusat pangan berbasis industri itu yang bisa digarap perusda. “Harusnya perusda sebagai lembaga bisnis menjadi sebagai lokomotif. Itu chord (dasar) bisnis yang harus digarap,” jelasnya. 

Ia menegaskan, Perusda Berdikari saat ini ibarat mati segan hidup tak mau. Jika langkah dengan memberikan konsep baru kemudian mengganti Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Tentunya, untuk mendapatkan SDM yang memiliki kualifikasi terbaik harus dilakukan seleksi terbuka. Agar orang-orang yang memiliki kapasitas mejalankan bisnis dapat mendaftarkan dirinya.

“Dengan proses seleksi yang transparan dapat menjaring orang-orang yang memiliki kapasitas bisnis yang baik. Jadi orientasi harus diperkuat,”  tegasnya.

Kemudian, merekrut orang yang multi kualifikasi. Memiliki pengalaman bisnis, pengetahun keterampian bisnis memadai. Dengan menetapkan kualifikasi kemudian dilanjutkan dengan seleksi terbuka. “Kemudian, tinggal pemerintah yang menjaring yang paling baik dan paling penting terbuka,” tuturnya.(iwk/akz/omg/eza)

Editor : kalpos123-Azward Kaltara