Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Posisi PAN Tergeser

uki-Berau Post • Selasa, 7 Mei 2019 - 22:01 WIB

TARAKAN – Posisi ketua DPRD Tarakan dipastikan lepas dari Partai Amanat Nasional (PAN). Bahkan, partai yang meraih kursi terbanyak di DPRD Tarakan pada pemilu 2014 lalu, sudah pasti tidak ada di unsur pimpinan.

Raihan suara PAN pada pemilu serentak tahun ini, hanya 7.235 suara. Jumlah itu bahkan diperkirakan hanya bisa memberikan satu kursi bagi partai pimpinan Zulkifli Hasan ini. Yakni, di daerah pemilihan Tarakan Tengah.

Buruknya hasil yang dicapai PAN di Tarakan, diakui kader PAN yang juga Ketua DPRD Tarakan Salman Aradeng. Ia pun akan bertanggung jawab terhadap hasil pada pemilu tahun ini.

“Mempertahankan lebih sulit daripada merebut. Tentunya faktor itu adalah saya. Saya yang tidak bergerak. Dan, saya siap bertanggung jawab,” ujar Salman Aradeng kepada Harian Rakyat Kaltara, Minggu (5/5).

Pada pemilu tahun ini, Salman yang tercatat maju di dapil Tarakan Barat hanya meraih 81 suara. Kecilnya perolehan suara itu diakuinya karena dari awal sudah tidak berniat mencalonkan diri kembali. Namun, karena desakan partai, sebagai kader yang namanya dibesarkan oleh PAN, ia menerima.

Sebagai konsekuensi merosotnya suara partai, ia menyatakan akan mengundurkan diri dari dari partai yang sudah membesarkan namanya. “Saya selaku pribadi meminta maaf atas turunnya perolehan suara PAN kali ini,” ujarnya.

Setelah tak lagi di partai politik, dirinya mengaku akan fokus ke keluarga dan usaha yang dijalaninya.

Di pihak lain, Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) mengklaim kemenangan pada pemilihan DPRD Tarakan, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kota yang berakhir pada Minggu (5/5).

“Insya Allah, karena ini sudah pleno resmi di tingkat kota, tidak ada lagi pleno di atasnya. Insya Allah sudah pasti 13.498 (suara),” ujar Ketua DPC PKB Tarakan Ahmad Usman.

Sementara itu, Ketua KPU Tarakan Nasruddin mengungkapkan, pihaknya belum menetapkan kursi yang diperoleh setiap parpol dan nama-nama caleg terpilih.

“Yang kita tetapkan untuk kota itu hasil perolehan suara. Kami belum menetapkan terkait dengan berapa kursi yang akan diperoleh setiap parpol dan siapa nama-nama calon terpilihnya,” ujarnya.

“Masih ada dua penetapan lagi yang akan kita lakukan. Yang kita tetapkan ini yang akan menjadi dasar. Ketika misalnya, ada peserta yang ingin melakukan gugatan ke MK,” tambah Nasruddin saat dikonfirmasi, Senin (6/5).

Adapun penetapan kursi parpol berikut nama-nama calon anggota legislatif, menurut Nasruddin, dijadwalkan setelah rekapitulasi di tingkat nasional tuntas pada 22 Mei nanti. Namun, Nasruddin belum bisa memastikan tanggalnya, karena menunggu tahapan penetapan di tingkat pusat hingga keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi, kalau di dalam aturan itu kan penetapannya dilakukan pasca ada putusan MK, ditetapkan secara nasional. Ketika ada putusan MK selama dikasih waktu 3x24 jam untuk melakukan gugatan. Setelah itu akan ada mekanisme tersendiri, jadwal tersendiri kapan kita melakukan penetapan,” jelasnya. (mrs/fen)

 

Gerindra Yakin Rebut Ketua

BAKAL bergantinya posisi ketua DPRD tidak hanya di Tarakan. Di DPRD Bulungan, hal sama kemungkinan terjadi. Ini berdasarkan klaim Gerindra yang meraih empat kursi di pemilu serentak tahun ini.

"Bila sesuai aturan, maka partai peroleh kursi terbanyak yang memimpin DPRD Bulungan untuk periode 2019-2024," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Bulungan Liet Ingai, kemarin (6/5).

Terkait siapa nanti yang duduk di kursi ketua, Liet mengatakan bahwa semua kader Gerindra yang lolos ke DPRD Bulungan memiliki peluang sama. Bahkan, dirinya juga menilai semuanya punya kemampuan. Namun demikian, terlebih dahulu dilakukan pembahasan secara internal partai.

Menurut Liet, penetapan nama yang disodorkan menjadi ketua ada prosedurnya. Selain itu, juga melalui pertimbangan dan melihat loyalitas terhadap partai. Pihaknya juga akan meminta rekomendasi dari DPD dan DPP Gerindra.

"Adanya rekomendasi dari provinsi dan pusat, lalu kita ajukan ke pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, usai rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, selanjutnya rekapitulasi di tingkat provinsi. Setelah ada ketetapan, kata dia, maka bisa dilihat jumlah perolehan kursi masing-masing parpol untuk duduk di DPRD Bulungan.

Ketua DPD Golkar Bulungan Syarwani, juga tidak menampik jika kemungkinan Gerindra yang merebut kursi ketua, dengan melihat perolehan kursi. "Tapi kita belum tahu, karena nanti ada regulasi khusus yang mengatur pimpinan DPRD hasil Pemilu 2019. Kita tetap menunggu hasil rekapitulasi resmi KPU RI untuk penetapannya," ujarnya. (uno/fen)

 

Editor : uki-Berau Post
#politik