Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Akreditasi RSUKT Ditarget Tahun Ini

izak-Indra Zakaria • 2019-10-26 13:54:41

TARAKAN – Akreditasi Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) terus diupayakan, agar mendapatkan pengakuan standar pelayanan rumah sakit dan bisa melayani pasien yang terdaftar sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Karena seperti diketahui, akreditasi menjadi salah satu persyaratan sebagaimana dikutip dari info BPJS Kesehatan. Yakni, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi RS serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Sejak Jumat (25/10), tim survei dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan simulasi di RSUKT. Wali Kota Tarakan Khairul pun memberi keterangan kepada tim survei.

Direktur RSUKT dr. Joko Haryanto meyakini simulasi tersebut menjadi gambaran akan pengujian yang sesungguhnya pada pada November mendatang. Karena meliputi semua pemeriksaan.

Ada tiga area yang diperiksa meliputi klinis, manajemen dan keselamatan pasien. Mulai dari regulasi, pedoman standar, implementasi sampai pada evaluasi hasil menjadi penilaian apakah sesuai standar akreditasi rumah sakit.

“Meskipun simulasi, tapi tim surveyor dari KARS. Seluruh tahapannya, prosesnya, area yang diperiksa itu semuanya sama dengan survei yang sesungguhnya,” ungkp Joko.

Ia berharap kekurangan yang tampak dari hasil simulasi ini menjadi bahan evaluasi untuk dibenahi, agar pada survei yang sesungguhnya bisa lebih baik. Mulai dari pelayanan terhadap pasien, penanganan penyakit, pengobatan, termasuk juga tata kelola rumah sakit, suplai obat, hingga keselamatan pasien yang perlu juga menjadi titik berat untuk dipenuhi rumah sakit. 

Jika berjalan sesuai harapan, Joko menargetkan tahun ini juga status akreditasi bisa dicapai. Dengan demikian, RSUKT diharapkan sudah bisa menerima layanan BPJS Kesehatan mulai tahun depan. 

RSUKT merupakan rumah sakit tipe C yang saat ini masih membuka empat layanan dasar. Yakni, penyakit dalam, kebidanan dan kandungan, bedah dan anak, dilengkapi dengan dokter spesialis. Di luar empat pelayanan dasar tersebut, RSUKT juga memiliki dokter spesialis mulut atau gigi, patologi klinik, radiologi dan anastesi.

Seperti rumah sakit pada umumnya, RSUKT juga telah membuka layanan rawat jalan dan rawat inap. Layanan-layanan tersebut dinilai sudah lengkap. Yang menjadi pekerjaan rumah pihaknya adalah menambah SDM seperti dokter dalam upaya memaksimalkan pelayanan. (mrs/fen)

Editor : izak-Indra Zakaria
#tarakan #pemerintahan