TANJUNG SELOR – Sempat alot terkait pembahasan aksi blokade jalan tambang batu bara PT MJE Plus yang tengah beroperasi di Desa Ardi Mulyo, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan pada Selasa malam (7/1) lalu, akhirnya setelah lima jam pembahasan antara warga, pemerintah desa (pemdes) dan perusahaan setempat terdapat titik temu.
Yakni, khusus untuk corporate social responsibily (CSR) yang menjadi salah satu permasalahan pokok dilakukannya aksi blokade. Dalam hal ini perusahaan menyatakan kesanggupannya memberikan anggaran sekitar Rp 900 juta.
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan pun menyatakan komitmennya dalam upaya membantu menyejahterakan masyarakat setempat. Kemudian, ke depannya akan menyelesaikan permasalahan lain yang dianggap dalam pertemuan itu masih alot. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat atas hadirnya perusahaan tambang batu bara ini dapat terwujudkan.
Ditemui awak media Radar Kaltara usai pembahasan yang saat itu berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Ardi Mulyo, Direktur PT MJE Plus, Joko Abdul Hakim mengatakan, berterima kasih terhadap warga yang saat ini sudah mendukung hadirnya tambang batu bara di wilayah desanya.
Pihaknya juga menyatakan permohonan maaf jika sejauh ini masih minim sosialisasi di hadapan warga dan pemdes. Sehingga keberadaan tambang yang baru beroperasi pada November 2018 lalu. Diketahui, sejauh ini dianggap masih belum optimal.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu atau ke depannya pihaknya akan berupaya terus dalam memperbaiki segala apa yang menjadi harapan bersama ini. Di samping, mengharapkan dukungan penuh dari warga desa setempat selama beroperasinya tambang batu bara ini.
“Tadi sempat dibahas masalah CSR. Ya, kami berdasarkan aturan dan ketetapan yang ada. Yaitu, di tahun 2020 ini menyanggupi anggarannya sebesar Rp 900 juta,” ungkapnya.
Lanjutnya, dengan adanya respons yang sudah diberikan pihak perusahaan saat ini. Maka, khususnya dari besaran anggaran CSR itu sendiri diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Desa Ardi Mulyo. Dan mengenai dana itu penggunaannya seperti apa. Pihaknya hanya menyerahkan kepada pemdes dan warga setempat.
“Kalau ada permasalahan lain. Nanti sembari jalan dan pelan-pelan akan diselesaikan. Hanya, dari permasalahan CSR dan penjelasan minimnya sosialisasi sebelumnya sudah kami jelaskan secara gamblang. Mudah-mudahan tak ada lagi berkutat pada masalah itu lagi,” ujar pria yang akrab disapa Joko yang saat itu didampingi beberapa karyawannya.
Menindaklanjuti hasil pembahasan, Rabu (8/1), warga dan pemdes setempat langsung membuka blokade jalan utama tambang sekaligus melepas spanduk bernada protes. Mengingat, ini pun menjadi salah satu harapan pihak perusahaan sendiri agar mereka dapat melintasi jalan tersebut.
Kepala Desa Ardi Mulyo, Tri Mukadi mengatakan, pihaknya bersyukur dari pembahasan itu dapat berjalan dengan baik. Dan segala aspirasi warga di desa dapat terakomodir oleh perusahaan tambang batu bara setempat. Ini sebagaimana harapan terbesar warga di desanya agar hadirnya tambang dapat memberikan kesejahteraan masyarakat.
“Kami di pemerintah desa sebelumnya mengucapkan terima kasih atas respons yang diberikan pihak perusahaan secara langsung ini. Ya, karena memang mengenai pertemuan seperti ini sejak awal dahulu belum pernah dilangsungkan,” ungkapnya kepada awak media.
Ditanya mengenai dana CSR Rp 900 juta itu, Tri sapaan akrabnya menjelaskan, pihaknya saat ini tak dapat menjelaskan lebih jauh mengenai untuk apa penggunaannya nanti. Bahkan, pihaknya mengaku akan terlebih dahulu membuat tim yang nantinya bersama membahas mengenai penggunaan prioritas dari dana CSR.
“Di samping nanti dalam penggunaan dana CSR ini akan urun rembug bersama warga melalui musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) di desa. Dengan harapan dari dana itu dapat dengan benar termanfaatkan secara baik dan optimal,” ujarnya yang ditemui pasca acara pembahasan pada malam itu juga.
Lanjutnya, masalah dana CSR ini pihaknya menegaskan akan secara transparan dalam penggunaannya nanti. Tujuannya, agar jangan sampai ada pemikiran-pemikiran bahwa pemdes atau dirinya secara pribadi menyalahgunakan dana CSR itu sendiri.
“Ini (CSR) merupakan dana dari perusahaan tambang yang diamanahkan ke masyarakat. Jadi, kami pastikan setiap penggunaan akan secara transparan. Ya, melalui tim yang akan dibentuk nantinya,” katanya meyakinkan.
Lebih lanjut, pihaknya tak menampik bahwa sejauh ini ada anggapan bahwasannya ada dana dari perusahaan yang sejauh ini mengalir olehnya. Akan tetapi, pada malam itu pihaknya sekaligus menjelaskan di hadapan warga di desa dan perusahaan bahwa itu tidak benar.
“Tadi sudah saya jelaskan, dan saya pertanyakan langsung ke perusahaan bahwa benar CSR selama ini tak pernah diberikan kepada saya. Artinya, masalah itu sudah klir,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Karang Taruna, Yosran menambahkan, mengenai aksi blokade jalan tambang itu memang sebagaimana harapan dari dorongan aspirasi masyarakat. Mengingat, perannya sebagai tokoh pemuda sehingga aksi itu pun sampai dilakukannya kala itu.
“Kami hanya fokus dalam mendorong aspirasi masayarakat. Ya, kalau ditanya saat ini apa harapannya, yaitu tinggal menunggu realisasinya,” ungkapnya kepada awak media.
Lanjutnya, diharapkan dari hasil pertemuan pada malam itu ke depannya dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan. Jangan sampai ada yang justru berbeda hingga tak terealisasi dan hanya menjadi janji manis. “Jangan sampai menjadi wacana. Dan jika dana itu ada segera direalisasikan mengenai penggunaannya untuk apa saja,” ujarnya mengakhiri.
Sementara, menanggapi suatu permasalahan di lapangan tentang warganya yang cukup gagah berani dalam memblokade jalan tambang. Yakni karena mereka menganggap perusahaan tak optimal kehadirannya.
Sementara, Bupati Bulungan, H. Sudjati saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa pihaknya mengaku tak dapat berkata banyak. Bahkan, termasuk permasalahan CSR yang kala itu memang tak pernah ada. Orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini hanya mengutarakan permasalahan itu ke organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di provinsi. Dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara.
“Masalah tambang kewenangannya ada di provinsi, OPD ESDM Kaltara. Mohon dapat mengklarifikasi ke sana,” singkatnya.
Saat dikonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ferdy Manurung Tanduklangi menyampaikan, bahwa menyikapi hal tersebut ke depannya akan memanggil pihak perusahaan batu bara PT MJE Plus.
Adapun, panggilan yang dilakukannya itu, tak lain untuk mengonfirmasi permasalahan dengan masyarakat yang memuncak beberapa hari terakhir. Pihaknya sudah melakukan komunikasi awal dengan unsur pimpinan perusahaan. Terutama mengenai sikap perusahaan atas tuntutan yang disampaikan masyarakat. Oleh karena itu, Dinas ESDM masih mengambil sikap dengan memperkenankan untuk diselesaikan terlebih dahulu oleh PT MJE Plus.
“Info yang saya terima, malam ini (7/1) akan ada pertemuan antara masyarakat dengan perusahaan untuk mencari titik temu atas tuntutan yang disampaikan. Namun, meskipun bisa diselesaikan, kami selaku pemerintah akan tetap memanggil untuk meminta penjelasan,” ungkapnya.
Lanjutnya, ketika tidak terjadi titik temu, Ferdy memastikan, pihaknya sangat siap untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Sehingga diharapkan bisa ada solusi yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak.
“Kalaupun nanti deadlock, kami akan memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi terbaiknya. Akan kami minta penjelasan dari kedua belah pihak. Kalau memang pihak perusahaan yang ada janjinya belum ditepati, akan kita fasilitasi,” ujar Ferdy.
Oleh karena itu, Ferdy mengimbau masyarakat sekitar tidak mengambil tindakan yang malah membuat persoalan semakin tidak terselesaikan. Dirinya kembali memastikan, bahwa Dinas ESDM sangat siap memfasilitasi hak-hak masyarakat yang sesuai ketentuan berlaku.
“Saya harap masyarakat tidak lagi main tutup-tutup akses jalan. Semuanya bisa dibicarakan dengan baik-baik. Kami selaku instansi yang menangani di Pemprov Kaltara pasti akan mengawal apa yang memang menjadi hak masyarakat. Jadi pada akhirnya bisa baik bagi masyarakat dan juga perusahaan,” beber Ferdy.
Adapun terkait dengan legalitas izin perusahaan, Ferdy memastikan bahwa seluruh dokumen mereka telah lengkap. “Kalau izinnya sudah ada, bahkan perusahaan ini sudah lama berjalan di Kaltara. Tapi tetap, sekali lagi saya sampaikan, kami tetap akan mempelajari semuanya terlebih dahulu. Apabila memang perusahaan ini ada yang melanggar, pasti akan diberi sanksi sesuai regulasi yang ada,” tutup Ferdy.
Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan, Iwan Sugiyanta dalam hal ini lebih menyoroti terhadap permasalahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan batu bara PT. MJE Plus, saat ini masih dalam proses perbaikan.
“Ada ketentuan dalam izin lingkungan, sebelum dibuang kepada badan air, harus melalui pengolahan terlebih dahulu. Dari hasil kita turun ke lapangan, untuk IPAL-nya yang kita rekomendasikan kepada mereka agar diperbaiki,” kata Iwan.
Lanjut Iwan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan perbaikan yang dikerjakan. Secara teknis, pihaknya masih menunggu sampai batas waktu yang telah diberikan kepada perusahaan tersebut. “Sementara ini belum diberikan lagi kepada kami,” imbuh Iwan.
Terkait boleh tidaknya operasional perusahaan tetap berjalan di tengah perbaikan, dikatakan Iwan, kembali kepada besar kecilnya kapasitas perbaikan yang saat ini sedang dilakukan. “Secara teknis, saat kekurangan di IPAL-nya ini fatal, tentu tidak boleh beroperasi. Tetapi kalau tidak fatal, sambil berjalan bisa tetap beroperasi,” ungkapnya.
Adapun mengenai rekomendasi dari DLH Bulungan, dikatakan Iwan, pihaknya belum sampai tahap tersebut. Mengingat sampai saat ini masih ada batas waktu yang dimiliki perusahaan itu untuk melakukan perbaikan.
“Kita belum sampai ke arah itu. Karena kita masih tahap proses dokumen-dokumennya. Tapi ketika sampai batas waktu yang sudah kita berikan nanti, ternyata IPAL mereka masih belum diperbaiki, maka kita akan beri teguran. Kita akan mempelajari itu semua,” ujarnya. (omg/*/jai/eza)
Editor : izak-Indra Zakaria