TARAKAN–Pasar Gusher telah berkontribusi besar terhadap perekonomian Tarakan. Di lokasi itu, selain ada pasar basah yang menyajikan kebutuhan pangan dan sayur-mayur, juga departemen store dan sejumlah ruko yang menjajakan berbagai macam kebutuhan masyarakat. Wajar jika pasar di Jalan Gajah Mada Tarakan itu ramai dikunjungi warga.
Namun, kondisi Pasar Gusher saat ini perlu pembenahan, terutama jalan lingkungan di sekitar pasar basah dan drainase.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tarakan Khairul setelah inspeksi mendadak (sidak) bersama tim pengendalian inflasi daerah (TIPD) Tarakan, Sabtu (8/5). “Memang kalau dilihat banyak jalan yang rusak di dalam. Drainasenya juga banyak tersumbat, sehingga saya perlu disampaikan ke pengelola untuk dibenahi,” ungkapnya saat diwawancarai.
Pemkot Tarakan tidak punya rencana untuk melakukan perbaikan. Pasalnya, menurut mantan sekretaris daerah Tarakan itu, pengelolaan Pasar Gusher masih tanggung jawab PT Gusher hingga 2031.
Selama ini hasil pengelolaan Pasar Gusher juga masuk ke PT Gusher, bukan ke Pemkot Tarakan. Jadi, tanggung jawab pembenahan ada di PT Gusher. “Nanti disampaikan ke pengelola. Harapannya PT Gusher melakukan perbaikan-perbaikan, termasuk pembenahan di dalam pasar,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Khairul juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak membeli ruko di kompleks Pasar Gusher. Sebab, menurut Khairul, status Pasar Gusher sama dengan pengelolaan taman hiburan masyarakat (THM), yakni hak guna bangunan (HGB), bukan hak milik.
Pemkot Tarakan menguasai hak pengelolaan atas tanah, sehingga setelah habis masa pengelolaannya pada 2031, akan kembali ke Pemkot Tarakan.
“Siapa pun yang terakhir di 2031, secara otomatis secara hukum menjadi milik pemda, karena ujungnya HGB. Mungkin diimbau kepada yang mau beli harus hati-hati. Artinya harus siap menerima risiko bahwa di 2031 akan diambil alih pemerintah daerah,” tutupnya. (kpg/mrs/dra/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria