Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Atur Kendaraan di Jalan Yos Sudarso Tarakan, Dishub Pasang Ini

izak-Indra Zakaria • Kamis, 15 Juli 2021 - 19:36 WIB
AUTOMATIC TRAFFIC CONTROL SYSTEM. Pertigaan Karang Balik dan Karang Rejo sudah dipasangi Automatic Traffic Control System (ATCS).(SEPTIAN/HRK)
AUTOMATIC TRAFFIC CONTROL SYSTEM. Pertigaan Karang Balik dan Karang Rejo sudah dipasangi Automatic Traffic Control System (ATCS).(SEPTIAN/HRK)

TARAKAN – Pertigaan jalan Karang Balik dan Karang Rejo saat ini sudah dipasangi Automatic Traffic Control System (ATCS). Nantinya ATCS tersebut sebagaI Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Jalan Yos Sudarso.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Didit Kurniawan menjelaskan, pemasangan tersebut dilakukan oleh satuan kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saat ini di Tarakan hanya memiliki APILL dan belum memiliki ATCS. Artinya, ATCS ini tidak menggunakan timer lagi. Nanti akan dibantu dengan kamera, jadi tidak tentu disini merah dan disana merah. Jadi akan ditentukan sesuai tingkat keramaian kendaraan. Kalau sedikit kendaraan maka dia hijau terus,” jelasnya, Rabu (14/7).

Ia menegaskan, APILL yang ada di Tarakan nantinya akan diganti dengan menggunakan ATCS. Khususnya APILL yang berada di Jalan Nasional. Dengan menggunakan ATCS, maka pelanggaran lalu lintas yang terjadi juga bisa langsung terpantau. Pasalnya, pada ATCS nantinya akan dipasangi kamera dan pengeras suara. “Ini program dari pusat, kalau APILL kita ini akan digantikan dengan ATCS. Semua di kota besar sudah menggunakannya,” ungkapnya.

Setelah dipasang ATCS, lanjut Didit, maka nanti akan disediakan juga room control yang berguna untuk penempatan petugas operator. Nantinya, semua pelanggaran yang terjadi di titik ATCS bisa terpantau dan langsung diberikan teguran. “Contohnya ada pengeras suara juga di situ dan petugas langsung menegur apabila terpantau ada pelanggaran,” bebernya.

Sementara Dishub Tarakan akan menggunakan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) akan melakukan pemeliharaan bagi APILL yang masih digunakan saat ini. Setelah menunggu APILL tersebut digantikan dengan menggunakan ATCS. Pihaknya sudah mengajukan anggaran pemeliharaan APILL sebesar Rp 99 juta.

“Selain itu juga kita melakukan resetting pada posisi tertentu. Contohnya mendekati lebaran  dan kemacetan cukup parah, maka waktunya bisa kita tambah dan mengurangi kemacetan. Kalau penambahan kita belum ada tahun ini dan hanya pemeliharaan saja,” tuturnya.(sas)

Editor : izak-Indra Zakaria
#tarakan