Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Diperiksa soal Kasus Tambang Emas Ilegal Sekatak, Ini Jawaban PT BTM

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:04 WIB
Dirut PT. BTM, H. Karlan usai pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Bulungan, Jumat (13/5).
Dirut PT. BTM, H. Karlan usai pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Bulungan, Jumat (13/5).

Dua petinggi PT. Banyu Telaga Mas (BTM) diperiksa polisi sebagai tindak lanjut dari kasus tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang melibatkan oknum polisi HSB. Pemeriksaan yang digelar di ruang Sat Reskrim Polres Bulungan pada Jumat (13/5) itu berlangsung cukup alot.

Pada prosesnya, dua petinggi PT. BTM yang diperiksa itu adalah H. Karlan selaku Dirut dan H. Hidayat selaku Manajer Teknik. Ditemui usai pemeriksaan, H. Karlan mengatakan, kehadirannya ke Polres Bulungan ini sebagai saksi atas kasus tambang emas ilegal yang beraktivitas di wilayah konsesi PT. BTM. “Dari PT. BTM tidak memberikan izin (kepada aktivitas penambangan HSB),” tegas H. Karlan kepada Radar Kaltara saat ditemui usai proses pemeriksaan itu. 

Intinya, sejumlah pertanyaan yang dimintai keterangan terhadap pihaknya semua sudah ada di penyidik. Ia membenarkan bahwa berdasarkan hasil penanganan yang dilakukan kepolisian, benar ditemukan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan HSB. (iwk)

 

 
 
Editor : izak-Indra Zakaria