Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Kaltara Ada Campur Tangan Lembaga Ini

izak-Indra Zakaria • Selasa, 17 Mei 2022 - 18:32 WIB
PASRAH: HSB, oknum polisi yang diduga terlibat menjalankan tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan bersama 4 tersangka lain dihadirkan pada jumpa pers di Mapolda Kaltara, Senin (9/5). FOTO: RACHMAD RHOMADHANI/RADAR TARAKAN
PASRAH: HSB, oknum polisi yang diduga terlibat menjalankan tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan bersama 4 tersangka lain dihadirkan pada jumpa pers di Mapolda Kaltara, Senin (9/5). FOTO: RACHMAD RHOMADHANI/RADAR TARAKAN

 Oknum polisi berinisial HSB berpangkat brigadir polisi satu (briptu), satu dari 4 tersangka dugaan tambang ilegal di Sekatak, Bulungan, dihadirkan dalam rilis di Ruang Selasar Command Center Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (9/5).

Sesaat turun dari mobil yang dikawal ketat, oknum polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara itu berjalan gontai. Raut wajahnya pun lesu. Dengan tangan terborgol mengenakan baju tahanan bernomor 23, HSB irit bicara. 

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan secara rinci kronologis serta sejumlah kasus HSB yang sebelumnya ditangkap di terminal keberangkatan Bandara Internasional Juwata Tarakan, Rabu (4/5) lalu.

Kapolda pun mengungkap jika keberadaan tambang ilegal di Sekatak diberi atensi khusus sejak lama. Puncakny pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI), Februari 2022.

Muncul desakan dari DPR RI mengenai penindakan terhadap tambang ilegal di Sekatak. Kinerja kepolisian pun disorot. Selanjutnya, pada Kamis 21 April 2022 mulai dilakukan pendalaman terkait dugaan tambang ilegal. Tepatnya, yang ada di lokasi Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak.

“Hingga pada akhirnya kami membentuk tim khusus gabungan Ditreskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik,” ungkap Kapolda. Berdasarkan analisa dan informasi, terdapat upaya nyata HSB dan Adi menghilangkan barang bukti (BB) sehingga dilakukan penangkapan.

Termasuk usai penangkapan HSB dilanjutkan penggeledahan di rumahnya, ditemukan beberapa dokumen yang diduga kegiatan ilegal lainnya seperti pakaian bekas dan indikasi narkoba.

“Sehingga dilakukan koordinasi dengan Bea Cukai, ditemukan 17 kontainer yang diduga berpotensi jadi sarana menyamarkan pengiriman narkoba. Setelah selama 3 hari berturut-turut dilakukan pengecekan dengan unit K-9 Bea Cukai dan Polda Kaltim, tidak ditemukan narkoba,” ujar Kapolda. (dni/lim)

 

 
Editor : izak-Indra Zakaria