Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

55 Operasi Darurat Non Kebakaran di Tarakan Didominasi Evakuasi Ular

izak-Indra Zakaria • 2022-06-13 16:58:33
EVAKUASI HEWAN LIAR: Petugas PMK Tarakan mengevakuasi ular yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
EVAKUASI HEWAN LIAR: Petugas PMK Tarakan mengevakuasi ular yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

TARAKAN - Selama Januari-Juni tahun ini, Dinas Pol PP dan PMK Tarakan sudah melakukan 55 kali operasi darurat non kebakaran (ODNK).

Laporan yang diterima, didominasi evakuasi terhadap satwa liar yang berada di pemukiman warga. Kasi Penyelamatan dan PMK Tarakan Irwan menjelaskan, 55 panggilan non darurat yang diterima petugas PMK kebanyakan laporan masyarakat terkait keberadaan satwa liar yang dianggap berbahaya.

“Kebanyakan evakuasi hewan liar, berbahaya dan mengancam jiwa warga Tarakan,” ujarnya, Minggu (12/6).

Dari data PMK, satwa liar yang dievakuasi didominasi ular berbisa 25 kali dan ular tidak berbisa 15 kali penanganan. Kemudian anjing liar 3 kali dan sisanya kera atau bekantan, hingga sarang lebah dan penanganan sarang tawon. Proses evakuasi dilakukan petugas PMK dengan tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan.

Ia menegaskan, tidak merekomendasikan masyarakat untuk melakukan evakuasi sendiri. Terlebih satwa liar tersebut sangat berbahaya. Tidak hanya berbahaya untuk diri sendiri. Tetapi masyarakat lain yang ada di sekitarnya.

Jika satwa liar tidak dievakuasi, dikhawatirkan rasa aman akan berubah menjadi membahayakan. “Apalagi belum diketahui juga kalau sampai masyarakat bergerak sendiri. Dengan mengambil tindakan mengevakuasi, tetapi tidak memiliki pengalaman malah berbahaya. Seperti ular ini, berbisa atau tidak berbisa sama berbahayanya, apalagi berukuran besar. Harus ditangani pihak yang berkompeten,” imbaunya.

Pihaknya selalu mengimbau, agar masyarakat yang menemukan satwa liar terutama yang berbahaya seperti ular berbisa. Agar menghubungi PMK Tarakan atau call center 112 dan call center 113. (sas/uno)

Editor : izak-Indra Zakaria
#ragam