TARAKAN - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jatim melakukan olah TKP barang bukti mikro berupa sampel darah dan sperma di TKP, dugaan pembunuhan tewasnya NP.
Diketahui wanita berusia 21 tahun itu meninggal dunia secara mengenaskan dengan leher terlilit kabel di rumah kontrakan di Jalan Lumpuran, RT 12 Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah sekitar pukul 08.00 Wita, pada 26 Agustus lalu.
Kasubbid Kimia Biologi Forensik Polda Jatim AKBP Arif Andi Setiawan mengatakan, sudah menelusuri kembali barang bukti mikro berupa jejak sperma dan darah. Selanjutnya tim Puslabfor akan mengecek, siapa yang memiliki barang bukti mikro tersebut.
Bercak darah ditemukan di atas kasur atau di posisi kepala korban. Diduga daerah tersebut mengalir dari hidung korban, hingga menempel ke kasur.
“Karena barang bukti yang besar sudah diambil semua (saat olah TKP Polres Tarakan). Secara screening test, kami menggunakan metode Phospatase asam untuk sperma, ada beberapa ketemu diseprai maupun di kasur. Kami juga menggunakan metode LMG (Leuco Malachite Green) dan menemukan bercak darah,” tuturnya, Rabu (30/8).
Setelah itu, pihaknya akan menggunakan tekhnik Deoxyribo Nucleic Acid (DNA). Sehingga hasilnya bisa mengetahui profil pelaku yang diduga membunuh dan DNA NP. Meski korban sudah jelas dalam keadaan dibunuh.
“Nanti kami pilah-pilah DNA yang kami dapat dari TKP. Termasuk barang bukti yang dilakukan oleh pihak Polres Tarakan. Kami tetap lakukan DNA korban. Itu untuk metode DNA forensik dari awal. Sehingga bisa mengerucut kearah tersangkanya,” jelasnya.
Ia mengaku, tidak melakukan pencarian sidik jari. Sebab sudah dilakukan oleh tim Inafis Satreskrim Polres Tarakan. Personel Satreskrim hanya membantu pencahayaan saat olah TKP.
Hasil penelitian menggunakan metode Phospatase, LMG dan DNA akan selesai pada waktu tiga hari mendatang dan satu pekan sudah bisa dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Jika nantinya kondisi DNA juga dalam keadaan baik, sehingga tidak dilakukan pengulangan rapid.
Jika ditemukan hasil metode erorr, maka akan dilakukan DNA stationer, manual atau ekstraksi yang dilakukan oleh manusia. Dengan membutuhkan waktu lebih dari dua pekan.
“Ahli DNA stationer sudah bersama kami. Kalau tes rapid itu syaratnya DNA utuh bukan terdegradasi. Saya berharap DNA yang kami dapatkan utuh. Kalau tidak utuh, rekan-rekan harus bersabar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, di Indonesia masih dalam upaya untuk memiliki database DNA. Adapun yang ada saat ini ialah database sidik jari dan retina mata seperti yang dilakukan saat perekaman eKTP.
“Artinya DNA ini adalah langkah terakhir. Saya pasti butuh pembanding. Pasti akan keluar semua profil DNA. Pembanding nanti tugasnya Polres Tarakan untuk mengerucutkan terduga pelaku.
Saat dilakukan penyelidikan, bisa ditanyakan apa yang dilakukan terduga di TKP,” tuturnya.
Pihaknya belum menemukan helai rambut, sebab saat ini korban sudah disemayamkan ke rumah duka di Sukabumi, Jawa Barat. Puslabfor Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan dokter forensik di RSUD dr Jusuf SK. Terkait melihat kondisi lambung, apakah korban diberi minuman sebelum dibunuh.
“Biasanya kalau pembunhnya satu orang begitu. Soalnya saya heran. Di sini kan banyak orang. Tidak ada suara ribut. Apakah ini pembunuhnya banyak, sehingga korban tidak bisa bergerak, dibekap atau apa lalu dililit, itu saya engga tahu. Kalau satu orang saya yakin, korban teriak-teriak. Minimal minta tolong atau menjerit,” bebernya.
Ia menduga, pelaku pembunuhan lebih dari satu orang. Keseharian korban yang bekerja sebagai wanita tuna susila (WTS), banyak menerima pelanggan dari kaum laki-laki. (sas/uno)
Editor : izak-Indra Zakaria