Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pengerjaan Proyek Gedung DPRD Kaltara Di-addendum

izak-Indra Zakaria • 2024-01-11 11:32:49
PERKANTORAN: Pembangunan gedung DPRD Kaltara diberikan perpanjangan waktu 50 hari.
PERKANTORAN: Pembangunan gedung DPRD Kaltara diberikan perpanjangan waktu 50 hari.

Pengerjaan pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) di pusat pemerintahan (Puspem) Kaltara tidak selesai 100 persen hingga batas akhir kontrak di Desember 2023 lalu.

Namun, dengan berbagai pertimbangan akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) melakukan addendum atau tambahan waktu pengerjaan 50 hari.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (10/1). Albertus mengaku informasi itu diterimanya dari Komisi III DPRD Kaltara yang telah melakukan tinjauan lapangan dan komunikasi langsung dengan DPUPR-Perkim Kaltara.

“Penyampaian dari Kabid Cipta Karya DPUPR-Perkim, itu ada tambahan waktu sekitar 50 hari untuk melakukan penyelesaian. Ini informasi yang kami terima berdasarkan hasil kunjungan Komisi III ke lokasi kemarin,” ujar Albertus.

Hanya saja, lanjut Albertus, waktu untuk penyelesaian pekerjaan yang diberikan selama 50 hari itu cuma untuk menuntaskan gedung dan pemenuhan meubeler-nya. Sementara untuk yang di bagian luar, seperti landscape dan lainnya itu tidak termasuk.

“Untuk landscape dan lainnya yang di luar dari gedung itu belum termasuk, karena itu tidak termasuk dalam kontrak multiyear (pembangunan gedung DPRD Kaltara) itu,” jelas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Dengan melihat waktu yang ada, maka paling tidak pada Februari 2024 nanti gedung baru yang definitif itu sudah bisa ditempati oleh anggota DPRD beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran di Sekretariat DPRD Kaltara.

“Di sini kami juga tidak bisa memastikan, tapi tentu kami berharap kalau bisa di awal Februari itu sudah bisa kami tempati. Artinya kami juga mempunyai harapan agar gedung baru itu dapat secepatnya selesai dan ditempati,” tuturnya.

Oleh karena itulah pihaknya memanggil pihak dari DPUPR-Perkim Kaltara untuk menyampaikan komitmen serta jaminannya agar pelaksanaan pembangunan gedung lembaga legislatif itu tidak molor lagi dari tambahan waktu yang diberikan.

“Kalau kami tidak muluk-muluk, harapannya tetap seperti itu, yakni gedung itu dapat segera selesai dan yang tak kalah pentingnya harus menjadi perhatian dari pihak pengerja di sini adalah kualitas dari bangunan,” pungkasnya. (iwk/har)

 

 
 
 
Editor : izak-Indra Zakaria