Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Di Bulungan, Limbah Perusahaan Diduga Cemari Kebun Warga

Radar Tarakan • 2024-03-09 14:00:00
PENCEMARAN: Tampak kebun milik warga yang diduga tercemar limbah perusahaan.
PENCEMARAN: Tampak kebun milik warga yang diduga tercemar limbah perusahaan.

 

Dugaan pencemaran limbah dari salah satu perusahaan  mengancam tanaman milik warga di Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu, Bulungan. Jalan perusahaan yang tidak memiliki drainase sehingga ketika hujan, air bersih yang bercampur lumpur mengalir ke kebun masyarakat.

 Alhasil, banyak tanaman, seperti pohon pisang dan kayu jati yang mati dan lahan tidak dapat digunakan lagi untuk bercocok tanam.  Salah satu pemilik kebun, Romi, menyatakan bahwa perusahaan terkesan abai terhadap permintaan warga untuk menyelesaikan masalah ini. Walaupun, masyarakat  Bunyu Barat telah melakukan audensi dengan perusahaan sejak Oktober 2022 lalu. Namun, tidak ada solusi atau progres dalam menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami berharap agar perusahaan  memiliki rasa tanggungjawab terhadap masyarakat yang lahannya terdampak," kata Romi kepada Radar Kaltara belum lama ini. Menurutnya, lahan yang terdampak cukup luas. Sebelumnya, ia mengaku telah melakukan upaya koordinasi dengan pihak perusahaan agar persoalan yang sama tidak kembali terulang. Namun, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya berharap pihak perusahaan bisa segera menyelesaikan masalah agar masyarakat Desa Bunyu Barat tidak lagi dirugikan," harapnya.  Menurutnya, perusahaan yang melakukan pencemaran limbah harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. Oleh karena itu, perusahaan harus memperbaiki dan memperkuat drainase atau sistem pembuangan limbah agar tidak merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

"Perusahaan yang beroperasi di lingkungan masyarakat harus bertanggung jawab dan saling mendukung terhadap lingkungan hidup, sehingga mampu hidup selaras di mana pun berada," bebernya.

 Dalam hal ini,  perusahaan harus lebih proaktif dalam hal menanggulangi pencemaran limbah agar bersama dapat menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan lestari.  Namun, solusi dari permasalahan lingkungan yang terjadi tersebut bukan hanya tanggung jawab perusahaan, namun juga tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan tugasnya untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Pemerintah juga memiliki peran penting untuk mengawasi dan mengatur aktivitas perusahaan sehingga lingkungan sewaktu-waktu tidak mengalami pencemaran yang dapat mengancam kesehatan masyarakat," ujarnya.

 Melalui peningkatan kualitas pengawasan dan peraturan yang lebih ketat terhadap perusahaan, maka diharapkan tindakan pencemaran limbah dapat diminimalisir dan meminimalisir risiko kerugian terhadap kesehatan lingkungan dan masyarakat setempat.

"Perusahaan yang melakukan pencemaran harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dan mendukung upaya-upaya pengendalian limbah di lingkungan sekitarnya," pungkasnya. (jai/har)

Editor : Indra Zakaria
#bulungan