Indra menambahkan, kebutuhan uang (outflow) periode Ramadan dan Idulfitri 2024 diperkirakan sebesar Rp 671 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 3 persen dibanding realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 651 miliar. Kenaikan proyeksi ini sebagai langkah antisipasi dari meningkatnya kegiatan aktivitas ekonomi masyarakat Kaltara pada saat Idulfitri 1445 H.
Proyeksi kebutuhan uang sebesar Rp 671 miliar tersebut terdiri dari uang pecahan besar Rp100.000, dan Rp 50.000, sebesar Rp 635,5 miliar, sedangkan uang pecahan kecil Rp 20.000 ke bawah sebesar Rp 35,4 milliar," sebutnya.
Dari KPw BI Kaltara telah menyiapkan persediaan uang kartal sebesar Rp 817,3 miliar. Jumlah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat baik dari jumlah nominal maupun pecahan yang dibutuhkan oleh masyarakat atau sebesar 21 persen di atas proyeksi kebutuhannya. Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai asumsi makro ekonomi terkini.
"Pada periode Ramadan dan Idulfitri 1445 H Bank Indonesia bersinergi bersama perbankan melayani penukaran uang rupiah di 55 titik penukaran resmi dengan melibatkan 37 perbankan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kaltara," imbuhnya.
Bank Indonesia juga mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara nontunai di antaranya QRIS, memperluas kepersertaan BI fast termasuk kanal layanan dan akseptasi masyarakat, serta mendorong penyedia jasa pembayaran (PJP) untuk mempersiapkan infrastruktur guna menghadapi peningkatan transaksi di bulan Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
Sejalan dengan itu, Bank Indonesia menempuh langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran non tunai. "Bank Indonesia memastikan kesiapan (ketersediaan dan keandalan) sistem dan layanan kritikal Bank Indonesia untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan Bank Indonesia, termasuk memantau sistem peserta dalam memberikan pelayanan transaksi pembayaran," jelasnya.
Wahyu melanjutkan, dalam layanan penukaran uang tersebut BI memberikan batasan maksimal nominal uang yang ditukar pada setiap orang. Setiap individu hanya boleh menukar uang sebanyak Rp 4 juta. Hal ini dilakukan, guna memberikan kesempatan merata bagi seluruh masyarakat dalam hal penukaran uang pecahan rupiah.
“Alhamdulillah antusias masyarakat cukup besar. Kegiatan ini memang BI lakukan setiap tahun khususnya di Bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Setiap orang bisa menukar maksimal Rp 4 juta rupiah. Ini dibatasi supaya pecahan yang tersedia bisa merata ke semua masyarakat," ujarnya. (zar/zac/lim)