Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

1.011 WBP Lapas Tarakan Dapat Remisi Idul Fitri, Tiga Orang Langsung Bebas

Radar Tarakan • Jumat, 12 April 2024 - 00:45 WIB
REMISI : Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Kalapas Tarakan Sutarno kepada warga binaan.
REMISI : Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Kalapas Tarakan Sutarno kepada warga binaan.

 1.011 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tarakan mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dari 1.011 WBP yang mendapatkan remisi, di moment Hari Raya Idul Fitri 1445 H terdapat 3 WBP yang langsung bebas.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Tarakan, Norbek mengatakan, junlah WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi, didapati jumlahnya sama dengan yang mendapatkan remisi. 

"Jadi terdapat 957 laki-laki dan 54 perempuan warga binaan yang mendapatkan remisi. Totalnya 1.011 warga binaan," katanya .

Sebenarnya, diakui Norbek, terdapat 6 WBP yang langsung bebas dari usulan remisi pihaknya. Namun 3 WBP terlebih dahulu bebas sebelum Hari Raya Idul Fitri, setelah mendapatkan cuti bersyarat. Kemudian untuk warga binaan yang mendapatkan remisi, pihaknya akan memberikan informasi langsung kepada WBP. Untuk besaran remisi yang didapatkan, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. 

"Kita kasih informasi melalui papan pengumuman. Nanti kita tempelkan dan mereka lihat langsung. Kalau ada yang tidak mengerti bisa bertanya ke kami dan kami jelaskan," pungkasnya. (zar)

Editor : Indra Zakaria
#lapas tarakan #remisi