Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tahap 10 ‘Disuntik’ Rp 12 Miliar , Penyelesaian Sekretariat Kantor Gubernur

Radar Tarakan • 2024-04-23 13:00:00
Photo
Photo

 

Tahun 2024 ini, penyelesaian pembangunan gedung Sekretariat Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) di Tanjung Selor dilanjutkan untuk yang tahap 10 dengan ‘suntikan’ anggaran sebesar Rp 12 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. “Untuk yang sekretariat itu sudah selesai (yang tahun 2023). Tapi masih ada tahap 10-nya lagi, itu masih Rp 12 miliar,” ujar Helmi. 

“Untuk yang sekretariat itu sudah selesai (yang tahun 2023). Tapi masih ada tahap 10-nya lagi, itu masih Rp 12 miliar,” ujar Helmi. Helmi menyebutkan, ada beberapa pekerjaan yang akan diselesaikan menggunakan dana Rp 12 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara ini, di antaranya untuk mekanikal elektrik (ME).

Helmi menyebutkan, untuk ME tersebut, secara full akan dikerjakan di basement dari gedung tersebut. Kemudian untuk yang di lantai satu gedung itu, juga ada pekerjaan commissioning. “Saat ini pekerjaan itu sementara ditender,” tutur Helmi. 

Adapun yang menelan biaya besar pada pekerjaan itu, di antaranya pembangunan tiang skybridge pada sebuah jembatan yang ada di gedung sekretariat tersebut. Tiang skybridge ini dinilai penting untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Karena kalau banyak orang yang melintas, jembatan itu bisa lendut. Jadi jembatan ini kalau tidak ditambah tiang, kita khawatir nanti terjadi pergerakan. Makanya (tiang skybridge) itu dianggarkan di tahap 10 ini,” katanya.

Selain itu, yang juga masih harus dikerjakan adalah pemasangan alat untuk sirkulasi udara di basement yang saat ini belum dipasang. Termasuk juga untuk CCTV di basement saat ini yang masih belum dipasangkan. Pada prinsipnya, pembangunan gedung sekretariat Kantor Gubernur Kaltara pada tahap 9 sudah selesai, yang mana saat ini sudah dilakukan proses pembersihan. Jika yang tahap 10 nanti sudah selesai, maka gedung sekretariat itu akan klir.

Untuk diketahui, selain gedung sekretariat Kantor Gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui DPUPR-Perkim juga mengerjakan pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara serta rumah jabatan gubernur di lokasi pusat pemerintahan (Puspem) Provinsi Kaltara. (iwk/har)

 

 
 
 
Editor : Indra Zakaria