“Semoga kita bisa berkerjasama dengan baik. Sehingga, bisa memenuhi target yang di tetapkan pemerintah pusat,” pungkasnya. (akz/lim)
LOKUS wilayah penanganan stunting 2025 bakal ditetapkan dalam dekat ini. Penetapan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) dan lintas sektor.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan menyampaikan Pemkab Nunukan bersama pihak terkait melaksanakan rapat Koordinasi Lintas Sektor Analis untuk situasi penentuan desa lokus stunting 2025. “Selaku tim TPPS dapat mendukung komitmen Pemerintah Pusat bahwa angka prevalensi di 2024 setinggi-tingginya 14 persen,” ucap Raden Iwan Kurniawan.
Dijelaskan, untuk merealisasikannya angka tersebut tentunya dibutuhkan tim yang solid. Kemudian, melalui tim dan pihak terkait melaksanakan aksi konvergensi guna menekan angka stunting di Nunukan.
“Kami berharap tim tetap solid dalam melaksanakan berbagai jenis program dan delapan aksi konvergensi. Dan ditambah dengan dukungan dari beberapa pihak selama ini termasuk dari unsur desa dan unsur pihak luar yang memang berkontribusi dalam penanganan stunting,” jelasnya.
Lanjutnya, Nunukan sendiri belum dirilis dari tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Dimana, prevelensi penurunan kasus stunting di Kalimantan Utara mencapai 17 persen. Hanya saja, jika terdapat kabupaten kota yang memiliki prevalensi di bawah 17 persen artinya ada kabupaten kota yang memiliki prevalensi di atas 17 persen.
“Kita sama-sama melaksanakan program selama ini. Baik intervensi spesifik dan sensitive yang sudah di laksanakan SKPD, (satuan kerja perangkat daerah),” jelasnya.
Diceritakan, saat ini Nunukan menghadapi sejumlah tantangan. Seperti mindset masyarakat dan pola asuh anak yang tidak optimal. Untuk itu, diharapkan kerjasama semua pihak agar dapat memenuhi target yang ditetapkan.
“Semoga kita bisa berkerjasama dengan baik. Sehingga, bisa memenuhi target yang di tetapkan pemerintah pusat,” pungkasnya. (akz/lim)