Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Penurapan Kelurahan Sidodadi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda Dedy Sumbawardana menuturkan, penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga sudah dilakukan awal Mei lalu. Saat ini, progres masih tahap persiapan.
"Konstruksinya sama dengan pekerjaan sebelumnya karena lanjutan. Turap akan menggunakan sheet pile beton dengan panjang 15 meter,” ucapnya, Senin (20/5).
Untuk tahap awal, pemesanan bahan sheet pile beton dan pipa angkur baja telah dilakukan. Seiring dengan pemesanan bahan, relokasi Masjid Al Khair akan dilaksanakan. Lahan bekas masjid akan difungsikan untuk bangunan pengendali banjir berupa kolam isap dan rumah pompa. “Pembangunan Masjid Al Khair yang baru akan dilaksanakan PUPR bidang cipta karya,” sebutnya.
Sejauh ini belum ada kendala terkait pembangunan turap. Masyarakat sekitar dan pengurus Masjid Al Khair sepakat mendukung kegiatan pemerintah kota untuk kepentingan bersama dalam rangka penanggulangan banjir di kawasan Jalan Dr Soetomo.
“Pekerjaan pemancangan dilaksanakan sekitar awal Juli,” terangnya.
Terkait lalu lintas di kawasan tersebut akan tetap seperti biasa, dan tidak ada rencana penutupan jalan. Karena pekerjaan akan dilaksanakan di dalam area bekas masjid.
“Mobilisasi alat dan bahan akan diupayakan semaksimal mungkin agar tidak mengganggu lalu lintas dan aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Pembangunan turap ditargetkan selesai dalam delapan bulan, yaitu di awal Desember. Semoga pekerjaan berjalan sesuai rencana, sehingga bisa menjadi bangunan pengendali banjir di kawasan tersebut,” pungkasnya. (dra/k8/jnr)