“Pemekaran wilayah akan membawa dampak signifikan bagi percepatan pembangunan di Kaltara,” ungkapnya. Di Kaltara, sambung Rahman, ada lima calon DOB. Tiga diantaranya berada di Kabupaten Nunukan, yakni DOB Kabudaya, DOB Krayan dan DOB Sebatik. Sementara sisanya ada di Kabupaten Malinau, DOB Apau Kayan dan di Kabupaten Bulungan ada calon DOB Tanjung Selor.
"DOB di Kaltara ini sudah sejak lama disuarakan,” bebernya. Untuk merealisasikan pembangunan nasional di kawasan perbatasan, maka perlu pemerintah segera mencabut moratorium. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa usulan pemekaran untuk kelima DOB Kaltara ini telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Namun, proses tersebut tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.
“Alasan utama moratorium dicabut adalah agar masyarakat di wilayah perbatasan provinsi Kaltara ini mendapatkan akses pelayanan lebih baik. Provinsi Kaltara yang berada di garis perbatasan Indonesia - Malaysia sendiri perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Kita ingin pemerataan di segala aspek. Apabila DOB bisa terealisasi persoalan di kawasan perbatasan ini bisa segera teratasi," pungkasnya. (jai/har)