Nelayan asal Malaysia yang tertangkap basah mencuri ikan di perairan Sebatik ternyata menggunakan bendera merah putih sebagai modus untuk mengelabui tim patroli laut.
Hasil pemeriksaan dan pengambilan keterangan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perairan (PSDKP) Kota Tarakan mengungkapkan kapal Malaysia tersebut menyimpan bendera merah putih dan memasangnya ketika memasuki wilayah laut Indonesia.
"Saat memasuki laut Indonesia mereka menggunakan bendera Indonesia, namun saat Polsus PSDKP melumpuhkan mereka, kapal tersebut dalam keadaan menggunakan bendera Sabah, Malaysia," papar Yoki Jiliansyah, Kepala PSDKP Tarakan.
Yoki mengatakan, informasi awal diketahui adanya kapal asing mencurigakan di perairan Sebatik berasal dari laporan-laporan masyarakat, sehingga PSDKP Tarakan melakukan patroli laut.
"Kita punya pokmaswas (kelompok masyarakat pengawas) yang merupakan ujung tombak untuk melihat, mencatat dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di laut perbatasan, laporan masyarakat sudah tersebar luas sehingga kami lakukan penindakan lebih lanjut," lanjut Yoki.
Diduga masih banyak kapal Malaysia lain yang telah menyebarkan bubu (alat tangkap ikan) di beberapa titik perairan Sebatik, namun yang tertangkap baru satu kapal, kapal yang tertangkap telah mendapat ikan seberat 60 kilogram dengan klasifikasi ikan kerapuh dan kakap merah.
"Berdasarkan informasi masyarakat ada 10 unit bubu yang tersebar, sekarang sisa 9 unit lagi, rata-rata berada di sebelah timur pulau sebatik," ujar Yoki. Yoki mengatakan, telah berdiskusi dan mengkaji kasus ini bersama tim untuk membuat langkah antisipasi agar kasus serupa dapat diminimalisir.
"Kita sudah dapat sebagian data-data kapal asing lainnya dari laporan pokmaswas, baik warna dan gambar kapal sudah kita simpan, saat ini baru satu yang berhasil kita amankan," pungkasnya. (*wld)
Editor : Indra Zakaria