Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Putus Mata Rantai Stunting: Pemkab Balangan Tegaskan Pernikahan Dini Bukan Solusi Masa Depan

Redaksi Prokal • Minggu, 5 April 2026 - 16:15 WIB
Ilustrasi Pernikahan Dini (AI)
Ilustrasi Pernikahan Dini (AI)

 
PROKAL.CO- Upaya Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memerangi angka stunting kini dihadapkan pada tantangan besar yang berakar dari tradisi pernikahan usia anak. Fenomena ini diidentifikasi sebagai salah satu pemicu utama lahirnya bayi dengan gangguan pertumbuhan di Bumi Sanggam. Tanpa kesiapan fisik dan mental yang matang, pasangan muda seringkali terjebak dalam masalah kesehatan reproduksi dan pola asuh yang tidak memadai, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas gizi anak yang dilahirkan.

Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan, Yanti Fauzi, menekankan bahwa kematangan usia adalah syarat mutlak sebelum melangkah ke jenjang rumah tangga. Menurutnya, pernikahan di usia anak membawa risiko biologis dan psikologis yang sangat besar bagi ibu maupun janin. Oleh karena itu, orang tua diimbau untuk mengutamakan pendidikan bagi anak-anak mereka sebagai bekal jangka panjang, alih-alih terburu-buru menikahkan mereka demi alasan sosial maupun ekonomi.

Menanggapi situasi ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKBPMD) Kabupaten Balangan mulai melakukan intervensi langsung hingga ke tingkat desa. Kepala Dinas, Rahmadi, menjelaskan bahwa edukasi harus dilakukan secara dua arah, menyasar para remaja sekaligus orang tua mereka. Minimnya pemahaman kolektif mengenai risiko biologis pernikahan dini di tingkat akar rumput menjadi fokus utama dalam sosialisasi yang digencarkan pemerintah daerah saat ini.

Langkah preventif ini juga didukung oleh pihak kecamatan untuk menekan angka permohonan dispensasi nikah yang masih sering muncul. Dengan memperketat pengawasan dan memberikan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi, Pemkab Balangan berharap dapat memutus mata rantai stunting secara permanen. Kesadaran masyarakat untuk tidak memaksakan pernikahan di bawah umur menjadi kunci utama agar generasi masa depan Balangan tumbuh sehat, cerdas, dan terbebas dari ancaman gagal tumbuh. (*)

Editor : Indra Zakaria
#stunting #Balangan