TARAKAN – Fakta baru yang miris kembali terungkap dari tragedi kecelakaan maut 'adu banteng' dua motor Yamaha Aerox modifikasi di Jalan Sungai Maya, Kecamatan Tarakan Utara. Satlantas Polres Tarakan membeberkan bahwa fatalnya cedera kepala yang dialami oleh kedua korban hingga berujung pada hilangnya nyawa disebabkan karena mereka sama sekali tidak mengenakan helm saat berkendara.
Kondisi tanpa pelindung kepala ini diperparah dengan kecepatan tinggi kendaraan saat terjadi benturan keras depan dengan depan. Korban N.S.S. (19) langsung meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan A.F. (16) yang sempat dilarikan ke RS Bhayangkara akhirnya juga mengembuskan napas terakhirnya.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana, membenarkan bahwa benturan tanpa pengaman tersebut langsung merusak organ vital di kepala para korban. "Dua-duanya tidak pakai helm. Luka yang paling berat di bagian kepala, bahkan keluar darah dari telinga. Kondisi kedua kendaraan juga mengalami kerusakan berat," ungkap Iptu Ardi Wisnu Pradana.
Selain mengabaikan keselamatan mendasar dengan tidak memakai helm, polisi juga mendapati kedua sepeda motor matik besar tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa agar bisa dipacu kencang. Ironisnya, motor-motor itu merupakan kendaraan pinjaman milik rekan korban yang saat kejadian juga berada di lokasi.
Aroma aksi balap liar kian menguat dalam insiden ini. Berdasarkan keterangan para saksi, kedua remaja asal Kelurahan Karang Harapan ini awalnya memacu kendaraan searah sebelum akhirnya salah satu motor berputar balik dan memicu tabrakan mengerikan dari arah berlawanan.
Kawasan Jalan Sungai Maya itu sendiri diakui pihak kepolisian memang menjadi salah satu titik rawan yang kerap disalahgunakan oleh sekelompok pemuda sebagai arena balap liar terselubung.
Merespons tragedi berdarah yang merenggut dua nyawa remaja ini, Satlantas Polres Tarakan berjanji akan memperketat ruang gerak para pelaku balap liar dengan meningkatkan intensitas patroli skala besar, khususnya pada sore hingga malam hari.
Masyarakat juga diminta ikut bergerak aktif memutus rantai kenakalan remaja ini dengan memanfaatkan layanan aduan darurat milik kepolisian. Orang tua juga diimbau lebih selektif dan tegas dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan modifikasi yang melanggar standar keselamatan lalu lintas.
"Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat balap liar (melalui layanan darurat 110). Orang tua juga harus lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut balapan maupun menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar. Semua pelanggaran lalu lintas akan kami tindak sesuai aturan," tegas Ardi. (*)
Editor : Indra Zakaria