DPRD Minta Pemkab Kobar Prioritaskan Pengadaan Ambulans di Arut Utara
Slamet Harmoko• Rabu, 15 April 2026 - 08:31 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Barat (Harmoko/Prokal.co)
PANGKALAN BUN, Prokal.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta pemerintah daerah agar memprioritaskan pengadaan ambulans di Puskesmas Kecamatan Arut Utara.
Permintaan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan, baik dari sisi fisik maupun pelayanan dasar kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRDKobar, Hj Yayang Desyareni, menegaskan bahwa Kecamatan Arut Utara masih membutuhkan perhatian lebih, khususnya dalam sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Ia menyebutkan, peningkatan jalan dan jembatan, sarana pendidikan, hingga fasilitas kesehatan harus menjadi fokus pembangunan ke depan.
Menurutnya, sektor kesehatan menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang harus segera dibenahi. "Selain kelengkapan sarana dan prasarana, ketersediaan obat-obatan darurat juga masih perlu ditingkatkan. Kondisi ini penting mengingat akses wilayah yang cukup jauh dan terbatas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yayang menyoroti kondisi ambulans yang saat ini digunakan di Puskesmas Arut Utara sudah tidak layak operasional. Ia menilai keberadaan ambulans yang memadai sangat vital untuk menunjang pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan pasien darurat yang membutuhkan rujukan cepat ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra DPRDKobar, Muhammad Isro Wahyudin. Ia menekankan bahwa pengadaan ambulans harus menjadi prioritas utama, mengingat fungsinya yang krusial dalam menunjang layanan kesehatan masyarakat di wilayah pelosok.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kobar, Suyanto, menyatakan bahwa usulan pengadaan ambulans untuk Puskesmas Arut Utara akan menjadi salah satu prioritas utama dalam penyusunan APBD Kotawaringin Barat.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengupayakan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ia menambahkan, saat ini usulan DAK melalui Kementerian Kesehatan masih dalam tahap validasi persyaratan, dan pemerintah juga membuka peluang dukungan dari pihak dunia usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut. (sam/sla)