Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Geger Grup Remaja "Menyimpang" di Sampit: Tim Siber Bergerak, Kapolres Kotim Tegaskan Sikat Habis!

Redaksi Prokal • Minggu, 19 April 2026 - 08:45 WIB
Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial

 

SAMPIT– Ketenangan warga Sampit terusik oleh viralnya keberadaan sebuah grup media sosial yang diduga menjadi wadah interaksi remaja dengan perilaku menyimpang. Tak tinggal diam, aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) langsung mengambil langkah cepat dengan menerjunkan tim khusus untuk mengusut tuntas aktivitas yang memicu keresahan publik tersebut.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa fenomena ini telah masuk dalam radar perhatian serius pihak kepolisian. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar tren media sosial biasa, melainkan ancaman nyata yang melibatkan generasi muda sehingga memerlukan penanganan lintas instansi yang komprehensif.

"Hal seperti ini tentu menjadi perhatian serius dan harus segera ditangani. Tidak hanya oleh Polri, tetapi juga melibatkan seluruh instansi terkait guna memutus rantai perilaku negatif di kalangan remaja," ujar Resky Maulana Zulkarnain, Sabtu (18/4/2026).

Guna mengungkap fakta di balik layar, tim siber gabungan yang melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Humas, hingga Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) dikerahkan untuk melakukan pendalaman intensif. Penelusuran difokuskan pada identifikasi anggota grup, pola aktivitas yang dilakukan, serta mencari bukti-bukti otentik terkait adanya potensi pelanggaran hukum atau tindak pidana siber. Polisi memastikan akan ada tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan jika ditemukan unsur pidana dalam kegiatan grup tersebut.

Mengingat subjek yang disasar adalah kalangan di bawah umur, Kapolres menjelaskan bahwa penanganan ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek psikologis dan perlindungan anak. "Kami memiliki Unit PPA. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur," tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi "alarm" keras bagi para orang tua dan tenaga pendidik tentang tantangan besar pengawasan di era digital. Media sosial yang tidak terfilter dapat dengan mudah menjadi ruang gelap bagi interaksi menyimpang yang merusak moral remaja. Fenomena ini dinilai tidak hanya merusak individu yang terlibat, tetapi juga berpotensi menciptakan efek domino pada stabilitas sosial masyarakat Sampit secara lebih luas.

Kapolres Kotim juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga net dan masyarakat yang proaktif melaporkan temuan grup tersebut. Peran aktif publik dalam menginformasikan aktivitas mencurigakan di dunia maya dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di era modern ini. (*)

Editor : Indra Zakaria
#lgbt