Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Skandal Dana Hibah Pilkada: Kejari Geledah Kantor KPU Palangka Raya, Temukan Stempel Palsu dan Sita Dokumen Penting

Redaksi Prokal • Kamis, 30 April 2026 | 09:10 WIB
Anggota tim Kejari Palangka Raya saat menggeledah Kantor KPU setempat, terkait dugaan tipikor dana hibah Pilkada 2023/2024, pada Selasa (28/4) siang.(istimewa)
Anggota tim Kejari Palangka Raya saat menggeledah Kantor KPU setempat, terkait dugaan tipikor dana hibah Pilkada 2023/2024, pada Selasa (28/4) siang.(istimewa)

PALANGKA RAYA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah Pilkada tahun anggaran 2023–2024 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya memasuki babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan penggeledahan maraton selama enam jam di kantor penyelenggara pemilu tersebut pada Selasa (28/4) siang hingga malam hari.

Penggeledahan ini menyasar sejumlah titik krusial, mulai dari ruang bendahara, ruang kepala bidang, hingga ruang komisioner. Hasilnya pun cukup mengejutkan; penyidik tidak hanya menyita tumpukan dokumen, tetapi juga mengamankan stempel yang diduga kuat palsu serta sejumlah perangkat elektronik.

Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Hadiarto, mengungkapkan bahwa langkah tegas ini diambil untuk mendalami pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni Rp20 miliar.

“Barang bukti yang kami amankan cukup banyak, berupa dokumen fisik serta barang elektronik seperti laptop dan handphone. Kami juga menemukan adanya beberapa stempel (diduga palsu) dan sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Hadiarto pada Rabu (29/4).

Penyisiran di ruang bendahara dan kepala bidang menjadi fokus utama tim penyidik dalam mencari bukti-bukti manipulasi anggaran. Sementara itu, untuk ruang komisioner, meski telah diperiksa secara saksama, tim tidak menemukan dokumen tambahan yang dianggap relevan dengan perkara tersebut.

Proses penggeledahan berlangsung intensif sejak pukul 15.00 WIB dan baru berakhir pada malam hari. Lamanya waktu penggeledahan disebabkan tim penyidik langsung menyusun berita acara penyitaan terhadap barang-barang yang dibawa di lokasi kejadian.

Temuan stempel yang diduga palsu kini menjadi sorotan tajam, karena diduga kuat berkaitan dengan praktik manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Pilkada. Saat ini, seluruh barang bukti elektronik dan dokumen tengah diteliti lebih dalam oleh tim ahli Kejari untuk mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas potensi kerugian negara tersebut.

Pihak Kejari Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan berjanji akan segera merilis perkembangan terbaru dalam waktu dekat. (*)

Editor : Indra Zakaria
#KPU Palangkaraya