PROKAL.CO-
Di tengah laju perubahan iklim global dan ancaman bencana ekologis yang kian nyata, Provinsi Kalimantan Tengah tetap kokoh berdiri sebagai salah satu benteng pertahanan hutan tropis terbesar di Indonesia. Hamparan hijau yang membentang luas di bumi Tambun Bungai ini tidak sekadar menjadi paru-paru dunia penyerap karbon, melainkan juga tumpuan hidup bagi jutaan masyarakat setempat. Namun di sisi lain, wilayah ini juga menjadi magnet investasi berbasis lahan yang sangat masif, di mana ratusan izin konsesi kini tengah aktif mengelola jutaan hektare kawasan hutan demi memutar roda perekonomian daerah.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, saat ini tercatat ada sekitar 257 perizinan yang beroperasi di wilayah tersebut. "Ada 109 unit PBPH yang aktif beroperasi di atas lebih dari 5,3 juta hektare kawasan hutan, serta 148 izin pinjam pakai kawasan hutan untuk berbagai kegiatan pembangunan," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining. Dominasi aktivitas industri ini secara nyata telah menempatkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu provinsi produsen kayu bulat tertinggi di tanah air.
Pemerintah daerah tidak menampik bahwa kontribusi sektor kehutanan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan ekonomi sangatlah riil. "Pembangunan ekonomi itu nyata, menyerap tenaga kerja, menggerakkan PAD, dan menghidupi keluarga-kelugah di kabupaten," ujar Agustan Saining. Kendati mampu menggerakkan roda ekonomi di berbagai kabupaten dan kota, pemerintah daerah menyadari sepenuhnya bahwa keuntungan finansial jangka pendek tidak boleh dibayar mahal dengan kehancuran ekosistem.
Demi memastikan kelestarian lingkungan, Dinas Kehutanan Kalteng kini menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pemanfaatan kawasan hutan agar tetap berada dalam koridor keberlanjutan. "Tugas kami memastikan roda ekonomi itu tidak berputar di atas kehancuran ekosistem," tegas Agustan. Langkah ini diaplikasikan melalui manajemen kerja harian yang sistematis, di mana ia menambahkan, "Itulah mengapa pengawasan perizinan, pengendalian perubahan kawasan hutan, dan pemberdayaan masyarakat melalui Perhutanan Sosial menjadi tiga pilar utama kerja kami setiap hari."
Upaya menjaga keseimbangan ini merujuk pada regulasi terbaru dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 11578 Tahun 2025, yang mencatat total kawasan hutan Kalteng masih mendominasi hingga 75,95 persen dari total luas wilayah daerah, atau setara dengan 11,71 juta hektare. "Kawasan hutan Kalimantan Tengah masih mendominasi bentang wilayah provinsi, mencapai 75,95 persen dari total luas daerah," jelas Agustan mengenai hamparan hutan yang terbagi dalam fungsi konservasi, lindung, hingga hutan produksi tersebut.
Komitmen menjaga kelestarian ini menjadi harga mati demi mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkesinambungan. "Visi Gubernur jelas, Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Sejahtera. Tiga kata itu tidak bisa dicapai hanya dengan mengorbankan hutan," kata Agustan mengingatkan. Di akhir penjelasannya, ia menekankan pentingnya warisan hijau bagi masa depan dengan berujar, "Hutan yang sehat adalah prasyarat agar Kalimantan Tengah benar-benar maju dan sejahtera, bukan sekadar slogan pembangunan." (*)
Editor : Indra Zakaria