Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dari Tembakan Membabi Buta Hingga Hanyutkan Jasad Korban, Ini Daftar Kekejaman 9 Penyerang Polisi di Katingan

Redaksi Prokal • Selasa, 14 Juli 2026 | 09:48 WIB
9 orang pelaku yang diamankan dalam peristiwa gugurnya 3 anggota Polri di Tumbang Kalemei. (IST)
9 orang pelaku yang diamankan dalam peristiwa gugurnya 3 anggota Polri di Tumbang Kalemei. (IST)

 
PALANGKA RAYA – Tabir gelap aksi penyerangan brutal di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, yang berujung gugurnya tiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, akhirnya mulai tersingkap. Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan sukses meringkus sembilan orang pelaku yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif yang didukung penuh oleh alat bukti di lapangan, pihak kepolisian membeberkan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang sangat krusial dan terorganisir, mulai dari mengeksekusi petugas, memprovokasi massa, hingga menghilangkan jejak kejahatan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat, menegaskan bahwa pemetaan peran para tersangka ini menjadi titik terang penting dalam mengusut tuntas tragedi berdarah tersebut. Pihak penyidik masih terus melakukan pengembangan mendalam di lapangan.

"Dari hasil penyidikan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa penyerangan terhadap anggota Polri. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk melengkapi pembuktian dan mengungkap seluruh keterlibatan para pelaku," jelas Kombes Pol Budi Rachmat.

Aksi keji ini diotaki oleh Bio, seorang pria berusia 29 tahun yang diduga kuat merupakan bandar narkoba besar di wilayah tersebut. Dalam insiden itu, Bio bertindak memprovokasi warga untuk melakukan perlawanan massal sekaligus menganiaya petugas menggunakan parang dan senjata api rakitan. Peran Bio disokong penuh oleh kaki tangannya, Ramblan, seorang pengedar sabu yang ikut membawa senjata api rakitan, menghasut warga, dan menembaki petugas di lokasi kejadian.

Kekejaman tidak berhenti di situ. Tersangka lain seperti Saldy alias Ateng, M. Lupie, dan Perie juga diketahui bertindak sebagai eksekutor yang menghujani petugas dengan tembakan menggunakan senjata api rakitan serta senjata tajam jenis mandau. Sementara itu, tersangka Nimu mengancam keselamatan petugas dengan menghunuskan tombak di tengah kepungan warga yang tersulut provokasi.

Aksi paling memilukan dilakukan oleh Isnan Melani Pebriansyah alias Roby dan Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi. Selain ikut menghasut massa dan membacok petugas dengan parang, Roby diduga kuat menjadi salah satu pelaku yang tega membuang dan menghanyutkan jenazah para anggota Polri yang gugur ke aliran Sungai Katingan demi menghilangkan jejak.

Di sisi lain, satu-satunya tersangka perempuan yang ikut diringkus adalah Dea Nabila. Perempuan muda ini ditangkap akibat keterlibatannya dalam pusaran jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Belakangan terungkap bahwa Dea memiliki hubungan dekat dengan sang bandar, Bio. Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, membenarkan latar belakang keluarga Dea yang cukup mengejutkan publik.

"Benar mas, anak Kades Tumbang Marak," ungkap Kombes Pol Slamet Ady Purnomo secara singkat. Pihak Polda Kalteng memastikan hukum akan ditegakkan setegas-tegasnya tanpa pandang bulu. Saat ini seluruh pelaku telah ditahan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring berjalannya proses investigasi.

"Penyidik terus bekerja secara profesional untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa ini. Setiap pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing berdasarkan fakta penyidikan dan alat bukti yang ada," pungkas Budi Rachmat. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kalteng