Kalteng Jadi Penyangga IKN, Djamari Chaniago Minta Karhutla Hingga Tambang Ilegal Diberantas Tanpa Ampun

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago saat meninjau karhutla di Kalteng.(Arief Prathama/Kalteng Pos)
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago saat meninjau karhutla di Kalteng.(Arief Prathama/Kalteng Pos)

PALANGKA RAYA — Seiring pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), posisi Pulau Kalimantan kini kian krusial di peta strategi nasional. Tak sekadar wilayah tetangga, Kalimantan diproyeksikan menjadi benteng utama ketahanan pangan dan energi Indonesia. Namun, ancaman serius seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penambangan liar, hingga illegal logging masih saja membayangi kawasan penyangga ini.

Sorotan tajam tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kapuas. Dalam peninjauannya, Djamari menegaskan bahwa sederet penyakit lingkungan dan konflik agraria di Kalimantan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola penanganan setengah-setengah.

"Kalimantan memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, penanganan karhutla, pemberantasan pertambangan tanpa izin, illegal logging, hingga penyelesaian konflik agraria harus terus ditingkatkan melalui sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat," tegas Djamari Chaniago.

Djamari menggarisbawahi pentingnya melancarkan pendekatan President of Solutions sesuai arahan Kepala Negara. Pendekatan ini menuntut seluruh aparat dan stakeholder bertindak cepat, tepat, serta terukur dalam mengeksekusi program prioritas, terutama dalam memadamkan ancaman kabut asap yang berpotensi melumpuhkan aktivitas warga dan merusak ekosistem.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyambut baik perhatian penuh dari pusat. Menurutnya, potensi raksasa Kalimantan Tengah di sektor kehutanan, perkebunan, hingga tambang memang harus dikelola secara berimbang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

"Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk mendukung program strategis nasional. Namun tantangan seperti karhutla, pertambangan tanpa izin, illegal logging, dan konflik agraria harus ditangani bersama melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," ujar Agustiar.

Kesiapsiagaan di tingkat tapak pun mulai dipacu. Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, mengonfirmasi pihaknya telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan menerjunkan satgas hingga tingkat desa. Tak hanya mengandalkan petugas, pemerintah daerah juga mengetuk peran aktif perusahaan perkebunan, tambang, dan pemegang izin HPH untuk ikut mengamankan konsesi masing-masing.

Melalui patroli terpadu serta tindakan hukum tegas yang melibatkan Polresta, Kejaksaan, hingga Dewan Adat, langkah preventif ini diharapkan mampu membendung kebiasaan membakar lahan, sekaligus mengamankan masa depan Kalimantan sebagai pilar penyangga utama IKN.

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kalteng