SAMARINDA – Kebijakan mengejutkan datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Sebanyak 83.245 warga miskin di empat kabupaten/kota terancam kehilangan jaminan kesehatan gratis setelah Pemprov memutuskan untuk memangkas tanggungan iuran BPJS Kesehatan melalui APBD di tengah tahun anggaran berjalan.
Kota Samarinda menjadi daerah yang paling terdampak dengan 49.742 jiwa warga miskin yang kepesertaannya tidak lagi ditanggung provinsi. Selain Samarinda, tiga daerah lain juga terkena imbas besar, yakni Kutai Timur (24.680 jiwa), Kutai Kartanegara (4.647 jiwa), dan Berau (4.194 jiwa).
Andi Harun: "Ini Melanggar Aturan"
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan yang baru dikeluarkan pada Maret 2026 tersebut. Menurutnya, pemangkasan anggaran saat APBD 2026 sudah berjalan sangat merugikan daerah karena posisi anggaran sudah terkunci dan tidak bisa digeser dengan mudah.
"Ini anggaran sudah berjalan. Masa begini modelannya Pemprov menjalankan pemerintahan? Ini melanggar tiga aturan: perintah Presiden dan dua Pergub yang dibuat Gubernur sebelumnya," tegas Andi Harun, Jumat (10/4/2026).
Ketidakpastian ini memicu ketakutan luar biasa bagi warga yang bergantung pada layanan kesehatan gratis tersebut. Gimah (58), penderita diabetes dan hipertensi asal Palaran, mengaku waswas jika harus membayar biaya pengobatan secara mandiri.
Senada dengan Gimah, Zahar, seorang pasien gagal ginjal, mengungkapkan kekhawatirannya akan biaya hemodialisa (cuci darah) yang sangat mahal. "Bisa kacau ini, banyak yang sakit dan mungkin bisa habis umur kalau benar dicabut. Jangan buat kebijakan yang merugikan rakyat," keluhnya.
Klarifikasi Dinkes Kaltim: "Demi Pemerataan"
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, membantah bahwa kebijakan ini dilakukan secara sepihak. Ia mengklaim pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak Januari lalu.
Jaya menjelaskan bahwa selama ini anggaran yang digelontorkan untuk Samarinda mencapai Rp21 miliar per tahun, angka yang dianggap terlalu besar dibanding daerah lain. Pemprov berupaya melakukan evaluasi agar distribusi anggaran lebih seimbang ke seluruh wilayah Kaltim.
"Angka itu sangat besar. Kaltim ini bukan cuma Samarinda saja. Kita evaluasi mana yang terlalu besar supaya bisa dilakukan pemerataan," ungkap Jaya.
Jaya menambahkan, Pemprov meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi ulang data warga (desil 1-5) agar bisa dialihkan ke segmen PBI JK yang ditanggung APBN. Ia menegaskan tidak ada penghentian total, melainkan pembagian beban biaya antara Pemprov dan Pemkot/Pemkab masing-masing.
Saat ini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah masing-masing untuk segera melakukan pendataan ulang agar puluhan ribu warga tersebut tidak benar-benar kehilangan hak akses kesehatan mereka. (*)
Editor : Indra Zakaria