Pemkot Balikpapan Sambut Reformasi Tata Kelola Haji 2026, Waktu Tunggu Turun Jadi 26 Tahun

Wawan • Dipublikasikan Selasa, 28 April 2026 | 16:35 WIB
Penyelenggaraan ibadah haji yang mulai diterapkan pada 2026 atau 1447 Hijriah.
Penyelenggaraan ibadah haji yang mulai diterapkan pada 2026 atau 1447 Hijriah.

 

PROKAL.co, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menyambut positif perubahan kebijakan nasional dalam penyelenggaraan ibadah haji yang mulai diterapkan pada 2026 atau 1447 Hijriah. Reformasi ini dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus pemerataan kesempatan bagi calon jemaah di seluruh Indonesia.

Asisten II Setkot Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli, menegaskan bahwa perubahan mendasar terletak pada pengelolaan ibadah haji yang kini berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah. Ia berharap kebijakan ini mampu menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi dan merata.

“Saya menyambut baik bahwa mulai tahun 2026 atau 1447 Hijriah ini, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.

Salah satu poin krusial dalam kebijakan baru ini adalah sistem distribusi kuota jemaah haji yang dilakukan secara terpusat. Mekanisme tersebut dirancang untuk memastikan alokasi kuota lebih adil, dengan mempertimbangkan data antrean serta kondisi demografis di setiap daerah.

“Distribusi kuota jumlah jemaah haji dilakukan secara terpusat. Tujuannya agar alokasi kuota lebih adil dan mempertimbangkan data antrean serta kondisi demografis setiap wilayah, sehingga dapat mengurangi ketimpangan antar daerah,” jelasnya.

Dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan masyarakat Balikpapan. Salah satunya terlihat dari penurunan masa tunggu keberangkatan haji yang sebelumnya mencapai sekitar 36 tahun, kini berkurang menjadi 26 tahun.

“Ini sekaligus menjadi kabar gembira, karena waktu tunggu bagi calon jemaah haji Balikpapan yang semula sekitar 36 tahun kini berkurang menjadi 26 tahun,” tambah Yusri.

Menurutnya, perbaikan sistem ini membuka peluang lebih besar bagi umat Muslim untuk menunaikan rukun Islam kelima. Ia berharap reformasi tata kelola haji dapat terus ditingkatkan agar pelayanan kepada jemaah semakin optimal.

Di akhir sambutannya, Yusri mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji ke depan, seiring dengan implementasi kebijakan baru tersebut.

“Kita doakan bersama, semoga semakin banyak saudara-saudara umat Muslim yang berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji,” pungkasnya. (adv/kominfobpn)

Editor : Wawan
ADV Pemkot Balikpapan pemkot balikpapan