Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sentil Pemprov Kaltim, Abdulloh: Jangan Abaikan Rekomendasi Dewan, Dana CSR Harus Menyentuh Rakyat!

Redaksi Prokal • Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:15 WIB
Abdulloh
Abdulloh

 
PROKAL.CO, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melayangkan kritikan menohok kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pihak legislatif mendesak jajaran eksekutif untuk mempercepat pembangunan daerah dan lebih serius menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah diberikan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa berbagai catatan, masukan, dan kritik yang disampaikan oleh dewan selama ini bukanlah sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen evaluasi penting demi kemajuan daerah. “Pemerintah daerah harus merespons serius setiap rekomendasi yang telah disampaikan legislatif. Jangan dianggap angin lalu. Tujuannya jelas agar pembangunan di Kaltim semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Abdulloh.

APBD Besar Harus Sentuh Kebutuhan Dasar

Menurut Abdulloh, pola pembangunan di Benua Etam sudah saatnya diarahkan menjadi lebih terukur, inovatif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Ia menilai pelayanan publik di sejumlah sektor strategis saat ini masih memerlukan banyak pembenahan.

Mengingat postur APBD Kaltim tergolong cukup besar, anggaran tersebut seharusnya dialokasikan secara maksimal untuk menyentuh langsung hajat hidup orang banyak. Ada tiga sektor krusial yang menurutnya menjadi harga mati dan tidak boleh ditunda-tunda lagi oleh pemerintah daerah, yakni sektor pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan infrastruktur.

“Masyarakat membutuhkan aksi nyata. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur adalah sektor yang langsung dirasakan masyarakat dan tidak bisa ditunda lagi,” imbuhnya. Selain menyemprot kinerja pemerintah, legislator Karang Paci ini juga menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan-perusahaan raksasa yang mengeruk keuntungan di bumi Kaltim.

Berdasarkan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) CSR, DPRD Kaltim menilai pemanfaatan dana sosial tersebut selama ini masih belum optimal dan kerap kali hanya dijadikan sebagai tameng gugur kewajiban administratif belaka oleh pihak korporasi.

Abdulloh mengingatkan para pengusaha bahwa kontribusi perusahaan harus selaras dengan arah pembangunan daerah dan kebutuhan riil warga lokal. Oleh karena itu, DPRD Kaltim mendorong adanya sinkronisasi data dan program yang solid antara pemprov dan pihak swasta agar penyaluran dana CSR tidak berjalan sendiri-sendiri dan bisa lebih tepat sasaran.

Komisi III DPRD Kaltim berkomitmen akan terus mengawal ketat implementasi program CSR ini di lapangan. Fokus utama pengawasan akan diarahkan pada masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan, agar mereka tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri.

“Kontribusi perusahaan harus nyata. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah,” pungkas Abdulloh. (*)

Editor : Indra Zakaria
#dprd kaltim #pemprov kaltim