Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

PHP Rudy Mas'ud Soal SHM: Warga Loa Bakung Emosi, Ogah Terima "Diskon Sewa" HGB Pemprov Kaltim

Redaksi Prokal • Selasa, 2 Juni 2026 | 09:15 WIB
Warga Perumahan Loa Bakung saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu. Mereka menolak skema sewa yang ditawarkan Pemprov Kaltim.
Warga Perumahan Loa Bakung saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu. Mereka menolak skema sewa yang ditawarkan Pemprov Kaltim.

PROKAL.CO- Harapan ribuan warga Perumahan Korpri Loa Bakung untuk mendekap Sertipikat Hak Milik (SHM) atas tanah mereka kembali berujung nestapa. Janji manis Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang sebelumnya sesumbar akan merealisasikan SHM dalam waktu kilat, terbukti belum menemui titik terang. Alih-alih memberikan kepastian hukum yang dinanti selama 35 tahun, Pemprov Kaltim justru menyodorkan "solusi kompromi" berupa obral diskon biaya perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemprov.

Langkah ini langsung memantik api amarah warga pasca-Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim bersama BPKAD Kaltim pada Selasa (26/5/2026) lalu. Dalam rapat itu, pemerintah berencana merevisi Pergub Nomor 35 Tahun 2023 demi memotong tarif penggunaan lahan dari 0,5 persen menjadi 0,2 persen. Efeknya, biaya perpanjangan HGB yang semula mencekik senilai Rp50 juta per rumah, dipangkas menjadi Rp20 juta, bahkan diobral lagi dengan diskon tambahan hingga warga "hanya" perlu membayar sekitar Rp10 juta untuk masa perpanjangan 20 tahun.

Bagi warga, kebijakan potong harga ini dianggap sebagai trik murahan untuk mengalihkan isu dari tuntutan utama mereka.

“Kami bukan tidak berterima kasih atas kebijakan Pemprov Kaltim yang berusaha menyelesaikan tuntutan kami melalui dua tahapan. Namun, kami menolak keras penyelesaian jangka pendek melalui perubahan Pergub Nomor 35 Tahun 2023 tersebut,” tegas Ketua Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli, Neneng Herawati.

Neneng menyayangkan sikap Pemprov Kaltim yang lebih memilih sibuk berkutat pada revisi pergub ketimbang langsung mengeksekusi janji SHM. Pendekatan birokratis ini dinilai sengaja mengulur waktu dan menutup mata terhadap penderitaan warga yang sudah terkatung-katung selama lebih dari tiga dekade. Padahal, Gubernur dinilai punya instrumen diskresi yang kuat untuk memotong kompas aturan demi kepentingan rakyat.

“Kami merasa seolah-olah dipersulit untuk memperoleh hak yang seharusnya sudah menjadi milik kami. Bahkan muncul kesan kuat bahwa warga di sini hanya dijadikan objek untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Neneng dengan nada kecewa.

Kecurigaan warga terkait adanya praktik tebang pilih kian menguat. Mereka membandingkan nasib mereka dengan penghuni Perumahan Karpotek yang dengan mulus bisa memperoleh hak milik, sementara warga Perum Korpri Loa Bakung terus-menerus dijegal barikade administratif.

Mengenai solusi jangka panjang Pemprov Kaltim yang baru mau berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), warga mendesak agar Gubernur Rudy Mas'ud tidak berlindung di balik tameng regulasi pusat. Mereka menuntut keberpihakan nyata lewat diskresi mutlak agar SHM bisa segera diterbitkan tanpa retorika berbelit.

“Yang kami inginkan sejak awal dan tetap kami tuntut adalah SHM, bukan sekadar diskon perpanjangan HGB!” pungkas Neneng berapi-api. (*)

Editor : Indra Zakaria
#rudy mas'ud #Loa Bakung