Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Krisis Daya Tampung Sekolah di Kaltim Carut-Marut, DPRD Desak Pemprov Bangun Ruang Kelas Baru Ketimbang Sibuk Urus Server

Redaksi Prokal • Kamis, 2 Juli 2026 | 11:15 WIB
Aktivitas salah satu sekolah negeri di Kaltim. Di Balikpapan hanya 51 lulusan SMP yang bisa tertampung di sekolah negeri.
Aktivitas salah satu sekolah negeri di Kaltim. Di Balikpapan hanya 51 lulusan SMP yang bisa tertampung di sekolah negeri.

 
PROKAL.CO- Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Kalimantan Timur kembali menuai rapor merah. Masalah klasik berupa minimnya kuota tampung sekolah, sengketa jalur zonasi domisili, hingga bayang-bayang defisit anggaran daerah membuat pemenuhan hak pendidikan di Bumi Etam kian carut-marut dan memicu gelombang keluhan dari masyarakat.

Sorotan tajam datang dari Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba. Ia secara blak-blakan menegaskan bahwa akar masalah SPMB tahunan ini bukan sekadar urusan teknis seperti sistem digital atau server yang sempat tumbang pada hari pertama pendaftaran. Menurutnya, masalah yang jauh lebih fundamental adalah kegagalan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur ruang kelas baru (RKB) yang sebanding dengan lonjakan angka kelulusan siswa SMP.

“Kita akui kemarin hari pertama sempat down, lalu ditambah servernya atas kerja sama dengan Diskominfo. Tapi ini bukan cuma perkara server. Yang kita butuhkan saat ini adalah penambahan ruang kelas, itu yang mendesak,” ujar Baba tegas.

Kondisi paling memprihatinkan dilaporkan terjadi di Balikpapan. Berdasarkan data legislatif, daya tampung sekolah negeri di Kota Minyak tersebut hanya mampu menyerap 51 persen dari total lulusan SMP, yang berarti ada ribuan anak yang terancam tidak tertampung. Krisis serupa juga melanda wilayah Palaran di Samarinda, di mana SMAN 6 sebagai satu-satunya tumpuan justru diberikan kuota yang sangat minim.

Ironisnya, harapan untuk membangun sekolah baru dalam waktu dekat terhambat oleh proyeksi defisit anggaran daerah yang diperkirakan melonjak hingga tahun 2027. Sebagai solusi darurat, dewan bahkan melempar wacana ekstrem untuk meninjau ulang dan memangkas anggaran program pendidikan lain, seperti 'Gratispol', demi dialihkan ke pembiayaan pembangunan ruang kelas baru di SMA/SMK yang mengalami krisis akut. Rencana pengalihan anggaran ini akan segera digulirkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.

Di pihak lain, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mencoba meredam gejolak dengan membuka posko pengaduan di tingkat dinas hingga ke sekolah masing-masing. Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengonfirmasi bahwa tim teknis masih melakukan rekapitulasi data karena proses verifikasi masih berjalan di lapangan. Ia juga tidak menampik bahwa aduan masyarakat saat ini didominasi oleh masalah penentuan titik domisili atau zonasi.

Meskipun sengkarut sistem dan ketimpangan daya tampung terus memicu protes wali murid, Armin mengklaim pihaknya terus bergerak responsif di lapangan. Ia memastikan bahwa evaluasi terus dilakukan setiap saat demi mencari jalan keluar terbaik atas persoalan pelik yang berulang setiap tahun ini. (*)

Editor : Indra Zakaria
#spmb #kaltim