Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Imbas RKAB, Kubar Dinilai Paling Rawan, Ada Satu Grup Perusahaan Saja Berpotensi Terdampak 40 Ribu Pekerja

Redaksi • Sabtu, 4 Juli 2026 | 13:19 WIB
FOTO ILUSTRASI: Aktivitas pertambangan.
FOTO ILUSTRASI: Aktivitas pertambangan.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan imbas penyesuaian rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) diperkirakan tidak hanya terjadi di Kutai Timur (Kutim).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim memetakan Kutai Barat (Kubar), Kutim, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Berau, adalah wilayah-wilayah yang paling rentan terdampak apabila pembatasan produksi tambang berlanjut.

Baca Juga: Mengenal Iwashi: Sarden Jepang yang Kaya Rasa, Nutrisi, dan Sejarah Panjang
Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Mogok Kerja, Disnakertrans Kaltim, Ariansyah, mengatakan Kubar menjadi daerah yang perlu mendapat perhatian karena aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sangat besar.
"Kalau dipetakan, daerah yang paling rawan itu Kutai Barat, kemudian Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau. Itu juga sudah disampaikan Pak Gubernur dalam rapat Forkopimda baru-baru ini," ujarnya.
Menurut Ariansyah, potensi dampak di Kutai Barat bahkan pernah dibahas dalam salah satu forum.
"Informasi yang saya dengar dalam rapat kemarin, di salah satu grup perusahaan di Kutai Barat potensi pekerja terdampaknya sekitar 40 ribuan. Itu baru satu grup perusahaan," katanya, Rabu (1/7/2026).
Oleh sebab itu, dia menilai potensi PHK di Kaltim masih dapat berkembang apabila kondisi serupa juga terjadi di perusahaan maupun kabupaten lain.
Baca Juga: Mulai Juli Ini, PBB Peringatkan Ancaman 'Super' El Niño Terkuat dalam Beberapa Dekade
"Kalau dihitung lagi beberapa perusahaan di berbagai kabupaten dan kota, tentu potensinya bisa bertambah," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan yang telah diterima Disnakertrans Kaltim hingga Juni 2026, Kutai Barat menjadi daerah dengan jumlah PHK terbanyak, yakni 2.065 pekerja.
Disusul Kutai Timur sebanyak 1.013 pekerja, Kutai Kartanegara 549 pekerja, dan Samarinda 534 pekerja.
Ariansyah menegaskan, pemerintah masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait persetujuan RKAB sejumlah perusahaan tambang.
Hasil keputusan tersebut akan sangat menentukan keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus kondisi ketenagakerjaan di daerah.
Baca Juga: Panduan Premium Wagyū: Cara Memilih, Menyimpan, dan Teknik Memasak Daging Mewah ala Pakar Jepang
"Kalau RKAB yang diajukan perusahaan disetujui, tentu potensi-potensi itu diharapkan tidak terjadi," tuturnya. (kpg)
 
RADEN RORO MIRA
Editor : Faroq Zamzami
#rkab #kubar #pertambangan #kutim