SAMARINDA — Polemik seputar pengadaan fasilitas mewah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Setelah publik sempat dihebohkan dengan aksi pengembalian mobil dinas bernilai fantastis, nasib pengadaan kursi pijat dan aquarium mewah kini justru berujung menggantung.
Meski awalnya sempat direncanakan untuk dikembalikan menggunakan uang pribadi layaknya skema penyelesaian kasus mobil dinas, rencana tersebut mendadak dibatalkan. Dalih yang dipakai pihak pemprov pun dinilai publik terkesan janggal, yakni karena khawatir akan mengganggu sistem pencatatan aset daerah.
Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Kaltim, Irfan Prananta, tidak menampik bahwa secara teknis pengembalian kursi pijat dan aquarium tersebut sebenarnya sangat memungkinkan untuk dilakukan. Polanya bisa mengadopsi persis mekanisme pengembalian mobil dinas yang telah berjalan sebelumnya. Namun, pihak Pemprov Kaltim akhirnya memilih untuk membatalkan opsi tersebut karena enggan direpotkan oleh urusan administratif yang rumit di akhir tahun anggaran.
"Pencatatan aset kita tentu akan ada (gangguan), karena dia sudah tercatat sebagai aset di akhir tahun 2025 selesai pengadaan. Di sistem otomatis tercatat," ucap Irfan menjelaskan kendala sistemnya. Lebih lanjut, Irfan berargumen bahwa jika semua barang hasil pengadaan yang bermasalah harus dikembalikan, maka item yang masuk dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Pemprov Kaltim di akhir tahun anggaran akan semakin membengkak dan rumit. Atas dasar efisiensi birokrasi itulah, pihaknya menyarankan agar fasilitas kursi pijat dan aquarium tersebut tidak usah dikembalikan ke dealer.
"Kita meminimalkan jumlah barang yang memang nanti harus dilakukan CaLK di akhir tahun. Jadi lebih baik yang sudah ada, nilai manfaatnya juga masih bisa digunakan," bebernya menambahkan.
Kebijakan Inspektorat Dinilai Tebang Pilih dan Kontradiktif
Sikap melunak dari Pemprov Kaltim dalam menyikapi kasus kursi pijat dan aquarium mewah ini langsung menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Logika berpikir yang disampaikan oleh pihak Inspektorat dinilai sangat kontradiktif dan memperlihatkan adanya indikasi tebang pilih kebijakan di internal pemerintahan.
Kritik publik menyoroti jika alasan "merusak pencatatan aset" dijadikan tameng utama untuk membatalkan pengembalian kursi pijat serta aquarium, mengapa aturan rigid yang sama tidak berlaku pada kasus mobil dinas mewah sebelumnya? Padahal, kendaraan operasional tersebut juga dibeli menggunakan tahun anggaran 2025 dan sudah sempat tercatat resmi sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Namun faktanya, mobil tersebut tetap bisa dikembalikan pada tahun 2026 ini setelah memicu gelombang protes dan tekanan yang masif dari masyarakat.
Kini, bola panas terkait transparansi anggaran pengadaan barang mewah ini berada di tangan Inspektorat Jenderal (Irjen) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Proses audit dan pemeriksaan menyeluruh terkait carut-marut tata kelola pengadaan aset ini dikabarkan masih terus berjalan secara simultan.
Ke depan, publik tinggal menunggu rilis resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Irjen dan BPK. Laporan tersebut yang akan membuka tabir pemborosan anggaran ini secara transparan, ataukah sebaliknya, dalih "rumitnya pembukuan" akan sukses menjadi pembenaran permanen atas bertahannya fasilitas-fasilitas mewah tersebut di kantor pemprov. (*)
Editor : Indra Zakaria