SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah tegas dengan memangkas kuota program umrah gratis dan perjalanan ibadah rohani pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran daerah secara menyeluruh. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim, Dasmiah, mengungkapkan bahwa kuota penerima manfaat untuk tahun ini menyusut drastis menjadi hanya 14 orang, angka yang sangat jauh berkurang dari alokasi tahun lalu yang mencapai sekitar 870 peserta.
Dasmiah menjelaskan bahwa penurunan kuota yang sangat tajam ini murni disebabkan oleh penyesuaian anggaran yang telah ditetapkan demi efisiensi daerah. Pengurangan anggaran belanja tersebut tidak hanya berimbas pada program umrah bagi umat Muslim, melainkan juga berlaku sama rata untuk seluruh program perjalanan rohani lintas agama lainnya yang berada di bawah kewenangan Biro Kesra.
Pihak Biro Kesra sebenarnya tidak tinggal diam dan sudah berupaya mengusulkan penambahan kuota agar dampaknya tidak terlalu drastis bagi masyarakat. Namun, usulan yang diajukan agar minimal bisa mengakomodasi separuh dari alokasi kuota tahun sebelumnya itu terpaksa belum bisa disetujui dalam hasil akhir pembahasan anggaran daerah.
Pertimbangan mendasar di balik pencoretan anggaran perjalanan ibadah ini adalah karena program tersebut dinilai lebih bersifat bantuan langsung kepada individu. Sifat bantuan ini dipandang tidak berkaitan secara langsung dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah yang saat ini menjadi prioritas pembangunan jangka panjang Pemprov Kaltim.
Menariknya, meski pemangkasan besar-besaran terjadi di sektor perjalanan ibadah rohani, kebijakan efisiensi ini sama sekali tidak menyentuh alokasi dana untuk sektor pendidikan daerah. Dasmiah menegaskan bahwa salah satu program prioritas utama di era pemerintahan Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yakni anggaran Program Gratispol, tetap aman terkendali dengan nilai pagu yang sangat fantastis dan tidak mengalami perubahan sepeser pun, yaitu tetap bertahan di angka Rp1,39 triliun. (*)
Editor : Indra Zakaria