Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

DPRD Kaltim Soroti 54 Temuan LHP BPK, Puluhan Kasus Masih Menggantung dan Belum Ditindaklanjuti Pemprov

Redaksi Prokal • Selasa, 14 Juli 2026 | 10:30 WIB
Sri Wahyuni dan Hasanuddin Mas
Sri Wahyuni dan Hasanuddin Mas'ud

 
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menaruh perhatian serius terhadap lambannya tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim. Persoalan ini mengemuka secara tajam dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim saat membedah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Merespons sorotan tajam legislatif, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, memaparkan data terkini mengenai komitmen pemerintah dalam merampungkan catatan finansial tersebut. Pihaknya mengakui ada puluhan berkas yang saat ini masih dalam meja pemeriksaan.

"Dari 54 temuan, sebanyak 23 secara administrasi sudah selesai. Sisanya masih dalam proses penyelesaian," ujar Sri Wahyuni. Kendati puluhan kasus masih menggantung, Sri Wahyuni tetap optimistis jajaran birokrasi mampu menuntaskan seluruh rekomendasi sebelum tenggat waktu dari BPK berakhir pada akhir bulan ini. "Kami masih memiliki waktu. Mudah-mudahan dalam dua pekan ke depan seluruh proses dapat diselesaikan," tambahnya.

Di sisi lain, internal DPRD Kaltim mencatat angka penyelesaian yang sedikit berbeda dan menilai progres berjalan lambat. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mendesak agar Pemprov Kaltim tidak mengulur waktu dan segera membersihkan raport merah temuan pemeriksaan tersebut karena menyangkut akuntabilitas anggaran daerah.

"Yang sudah selesai sekitar 21 temuan. Sisanya masih kami bahas bersama pemerintah daerah," ungkap Hasanuddin Mas'ud.

Politisi Karang Paci ini secara khusus menekankan bahwa temuan-temuan yang belum tuntas tersebut mayoritas bertumpuk pada sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat Benua Etam, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga layanan dasar instansi daerah.

"Fokus pembahasan kami memang pada sektor-sektor yang berkaitan dengan pelayanan publik dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), seperti infrastruktur, perumahan, pendidikan, dan kesehatan," tegas Hasanuddin.  DPRD Kaltim berharap sisa waktu dua minggu ini dimanfaatkan secara maksimal oleh pemprov agar seluruh pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kaltim