BALIKPAPAN — Musim kemarau panjang yang dipicu fenomena El Nino kian meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Timur. Mengantisipasi dampak buruk tersebut, Polda Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (4/8).
Forum strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro serta dihadiri oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Andy Setyawan, unsur Forkopimda, kepala daerah, BMKG, BPBD, Manggala Agni, hingga para pelaku usaha. Pertemuan lintas sektor ini menjadi sinyal kuat komitmen bersama untuk menjaga Bumi Etam tetap aman dari ancaman asap selama musim kemarau 2026.
Dalam arahannya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa dampak gelombang El Nino tidak bisa dipandang sebelah mata karena berpotensi merusak sektor pertanian, memicu Krisis air bersih, mengganggu kesehatan, hingga menekan stabilitas ekonomi dan keamanan daerah. Oleh karena itu, strategi pencegahan dini wajib menjadi prioritas utama ketimbang melakukan pemadaman saat krisis terjadi.
"Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh menunggu api membesar. Seluruh kekuatan pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak dalam satu langkah untuk melakukan pencegahan," tegas Irjen Pol Endar Priantoro di hadapan para peserta rakorda.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Data aplikasi Lembuswana mencatat sepanjang semester pertama tahun 2026 saja telah terdeteksi sebanyak 974 titik panas (hotspot) di Kalimantan Timur. Bahkan saat Rakorda berlangsung, pemantauan real-time merekam masih terdapat 54 hotspot aktif yang tersebar di wilayah Kutai Timur, Berau, Paser, Kutai Barat, serta beberapa daerah lainnya.
Guna menghempang ancaman tersebut, Polda Kaltim telah menerjunkan Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 dengan mengerahkan sebanyak 1.540 personel gabungan. Operasi ini diperkuat oleh enam satuan tugas serta didukung infrastruktur pemadam di lapangan, meliputi 227 embung, 28 sumur bor, 24 sekat kanal, hingga patroli terpadu di titik-titik rawan.
Tak hanya mengandalkan pendekatan kesiapsiagaan fisik dan teknologi pemantauan, kepolisian juga memastikan akan mengambil tindakan tanpa kompromi terhadap siapa saja yang nekat merusak lingkungan. Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum tegas siap dijatuhkan, baik kepada oknum individu maupun pihak korporasi yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co