PROKAL.co, BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan menegaskan komitmennya menjaga ketepatan takaran bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan berkala bersama instansi pemerintah daerah yang membidangi metrologi serta pemeliharaan sarana SPBU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsumen memperoleh BBM sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan ketepatan takaran merupakan tanggung jawab yang harus dijaga dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memahami bahwa setiap liter BBM yang dibeli memiliki arti bagi masyarakat. Mereka berhak mendapatkan BBM sesuai dengan yang dibayarkan. Karena itu, setiap SPBU harus menjalankan standar pelayanan secara konsisten, mengutamakan kejujuran, serta memastikan konsumen dilayani dengan baik,” ujar Edi.
Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan operasional, kesiapan sarana, serta koordinasi dengan pihak terkait. Pertamina juga mendorong pengelola dan petugas SPBU memberikan pelayanan yang ramah, terbuka, serta tanggap terhadap kebutuhan dan masukan masyarakat.
Edi menambahkan, kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan ketepatan takaran BBM, tetapi juga kenyamanan konsumen selama berada di SPBU.
Kesiapan fasilitas, keakuratan takaran, dan kepedulian petugas menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU.
“Kami menegaskan bahwa hak konsumen harus menjadi perhatian dalam setiap pelayanan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami akan menindaklanjutinya dan memastikan langkah perbaikan dilakukan. Masukan masyarakat juga menjadi bagian penting dari evaluasi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan proses pengisian BBM, termasuk memastikan angka pada layar dispenser dimulai dari nol sebelum pengisian dilakukan.
Apabila membutuhkan penjelasan atau menemukan hal yang dirasa tidak sesuai, konsumen dapat menyampaikannya kepada petugas SPBU maupun melalui kanal pengaduan resmi.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang dapat diandalkan. Kami ingin setiap konsumen merasa dihargai, didengar, dan mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di SPBU,” tutup Edi.
Untuk informasi maupun pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani selama 24 jam. Informasi terkini juga tersedia melalui akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga.
Editor : Wawan