SAMARINDA - Tim Elang Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus pria berinisial D (36) alias Gimpe diduga pelaku pencurian tas isi uang milik jamaat yang beristirahat di Masjid Raya Darussalam Kelurahan Pasar Pagi Jl Yos Sudarso.
Aksi pencurian oleh pelaku terjadi hari Selasa tanggal 18 Maret 2024 sekitar Pukul 11.00 Wita. Ketika itu, masjid dalam keadaan sepi dan beberapa warga beristirahat.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK dalam keterangannya mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang beristirahat di mesjid Raya Darussalam.
"Korban kemudian tertidur, setelah bangun pelapor melihat tas miliknya sudah tidak ada, adapun tas yang hilang berisikan uang tunai Rp 14,3 juta dan surat berharga milik korban. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota," tambahnya.
Mendapat laporan korban itu, Tim Elang Reskrim Polsek Samarinda kemudian melakukan penyelidikan. Dan pada akhirnya hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekitar Pukul 06.00 Wita dijalan K.H. Abdullah Marisie tepatnya di Masjid Raya Darussalam Kelurahan Pasar Pagi Samarinda Kota telah diamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana yang telah dilaporkan oleh korban.
"Setelah itu dilakukan interogasi singkat pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan temanya, Pelaku mengambil Tas tersebut dan mengambil uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli pakaian. Dari hasil keterangan tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut" Pungkas Kapolsek Samarinda Kota. (*)
Editor : Indra Zakaria