Kiki (28), kasir agen beras tersebut, menjelaskan bahwa pencurian terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Modus yang digunakan pelaku adalah mengelabui karyawan dengan mengaku bahwa nota pembelian hilang, sama seperti pesanan sebelumnya yang diterima agen pada pukul 14.00 WITA.
“Pesanan itu datang pukul 14.00 WITA. Tetapi ketika itu notanya hilang, sehingga ketika pelaku datang juga menggunakan modus serupa (nota hilang) dan kami percaya,” jelas Kiki.
Ratusan karung beras yang ditaksir senilai Rp 40 juta tersebut dimuat pelaku menggunakan pikap dengan nomor polisi KT 8181 DD. Setelah semua beras termuat, pelaku pun melenggang pergi tanpa disadari karyawan bahwa mereka telah diperdaya.
“Setelah itu, baru dilakukan pemeriksaan nota kembali secara teliti. Dari situ baru diketahui ternyata pelaku menipu kami, karena pesanan yang sebelumnya itu sudah termuat,” ujarnya. Mengetahui pengemudi pikap itu ternyata pelaku pencurian, beberapa karyawan kemudian melakukan pencarian di sekitar Pasar Segiri.
“Tetapi tidak ketemu, sehingga dilaporkan ke Polsek Samarinda Ulu,” tutur Kiki. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Waka Polsek Samarinda Ulu, AKP Marthen Roson, membenarkan adanya laporan terkait pencurian beras di salah satu gudang agen beras di Pasar Segiri.
“Kami sudah menerima laporannya dan saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan serta pengumpulan bukti berupa nota dari hasil audit pemilik toko sehingga masih dalam penyelidikan,” singkatnya. (oke/beb)