Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Kuras Duit Korban setelah Berhasil Tebak PIN ATM Korban Berdasar Tanggal Lahir

Radar Tarakan • 2024-08-08 11:45:00

DIBEKUK: Pelaku yang dibekuk oleh Satreskrim Polres Tarakan bersama dengan beberapa barang bukti.
DIBEKUK: Pelaku yang dibekuk oleh Satreskrim Polres Tarakan bersama dengan beberapa barang bukti.

Baru-baru ini Pelaku pencurian yang sempat meresahkan masyarakat yang joging di area Masjid Islamic Center, Kampung Empat akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Tarakan. 

Pelaku yang berinisial SN (21), diketahui sempat beraksi dengan membobol motor korban yang tengah joging dan mengambil sejumlah uang.

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan pelaku mengakui bahwa ia beraksi membobol jok motor dengan cara acak. Ia mencari jok motor yang tidak terkunci dan jok motor yang mudah dibobol.

"Ada jok motor korban yang dibuka pelaku dengan cara dipaksa ditekan di bagian stop kontak motor tersebut," jelasnya. Setelah berhasil membawa kabur dompet korban, pelaku mendapati ada ATM di dalam dompet tersebut.

Pelaku kemudian pergi ke mesin ATM guna mengambil uang milik korban. Pelaku yang menebak password ATM korban dengan tanggal lahir korban lantaran di dalam dompet tersebut terdapat juga KTP korban. 

"Di ATM korban yang pertama pelaku menggambil uang senilai Rp 6 juta," tutur Randhya.Pelaku juga mengakui ia sempat mengambil uang korban yang ada di dalam jok senilai Rp 3 juta. SN juga mengaku bahwa uang hasil curiannya ia gunakan untuk bermain judi online dan sabung ayam. 

SN juga sempat membeli barang berupa sandal, topi dan kalung dari hasil curiannya.

"Pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," tutupnya. (zar)

 

 
 
Editor : Indra Zakaria