PROKAL.CO, PASER- Anggota Polisi Sektor (Polsek) Batu Sopang, Kabupaten Paser, tewas setelah mengungkap kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal, Selasa (17/12/2024).
Korban bernama Aipda Kiswanto. Dia dinyatakan gugur dalam menjalankan tugas operasi penindakan BBM ilegal di RT 05, Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, sekitar pukul 10.30 Wita.
Dikonfirmasi Kaltim Post (grup Prokal.co), Kapolsek Batu Sopang Iptu Harwanto membenarkan peristiwa tersebut. "Betul (Aipda Kiswanto) meninggal dunia, malam ini dilakukan proses autopsi," kata Iptu Harwanto kepada Kaltim Post.
Dia menerangkan, korban gugur saat melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sementara itu, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser. Dari informasi yang dihimpun, Aipda Kiswanto menjabat sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang.
Sebelum peristiwa pembunuhan, korban bersama dua anggota Polsek Batu Sopang lainnya, sedang melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal.
Tim mendapati sebuah mobil pikap mencurigakan yang diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin yang selama ini menjadi target operasi.
Saat personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, tiba-tiba pelaku dengan nada marah dan bersikap agresif.
Kemudian, melakukan perlawanan dengan cara pelaku memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala menyebabkan korban terluka.
Korban kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam. Namun setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Dua tersangka yang berinisial IN dan SA yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, telah diamankan bersama barang bukti berupa mobil pikap dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jeriken dari total 30 jeriken.
Dari hasil pemeriksaan saat melakukan aksinya, pada pagi hari tersangka IN mengonsumsi 10 butir pil Dextro.
“Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo dalam keterangan resminya. (jib/riz2)
Editor : Faroq Zamzami