BANJARMASIN – Misteri di balik kematian tragis bidan Rahmaniah (58) di Gang Antasari II, Kelayan A, Banjarmasin Selatan, pada Senin (20/10/2025) malam akhirnya terungkap. Pihak Polsek Banjarmasin Selatan memastikan peristiwa penikaman ini bukanlah kasus perampokan, melainkan dipicu oleh penolakan korban meminjamkan uang sebesar Rp500 ribu.
Pelaku, Andi Julianto (32) alias Encek, menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Selatan pada Selasa (21/10/2025) dini hari, sekitar empat jam setelah kejadian berdarah tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Christugus Lirens, menjelaskan bahwa penyerahan diri Encek merupakan hasil pendekatan yang dilakukan tim Polisi kepada pihak keluarga pelaku. “Pelaku datang menyerahkan diri menaiki ojek ditemani teman pelaku,” ujar Christugus Lirens.
Berawal dari Sakit Magh dan Pinjaman Uang
Encek, yang sudah terborgol, mengungkapkan bahwa ia dan keluarganya memiliki kedekatan dengan almarhumah Bidan Rahmaniah, bahkan sering berobat dan meminta dibuatkan masakan oleh ibu Encek.
Pada malam kejadian, ia mendatangi rumah korban dengan alasan ingin berobat karena sakit magh kambuh. Di saat yang sama, Encek bermaksud meminjam uang Rp500 ribu untuk membayar utang ibunya dan tagihan air leding yang menunggak dua bulan.
“Saya sekalian mau meminjam uang Rp500 ribu, tetapi korban menolak. Katanya tak memiliki uang,” kata Encek.
Khilaf Setelah Mendapat Kata Kasar
Saat korban menolak pinjaman, Encek terus membujuk. Situasi memanas ketika Rahmaniah marah dan mengeluarkan perkataan kasar kepada Encek.
Pelaku mengakui bahwa pisau yang ia gunakan sudah ia bawa dari rumah karena sudah menjadi kebiasaannya. Awalnya, pisau itu hanya ditodongkan untuk mengancam korban.
"Tetapi saya khilaf dan tak sadarkan diri lagi, malah menyerang korban, lupa berapa kali menikam," dalih Encek.
Saat penyerangan terjadi, putri sulung korban, Rina Mutia (24), yang baru pulang, turut menjadi korban penganiayaan. Ia mengalami luka di pergelangan tangan dan bagian belakang tubuhnya.
Kapolsek Christugus menyebut, terdapat empat mata luka di tubuh Rahmaniah, dengan luka tusuk terparah di bawah dada. Bidan yang baru pensiun dari Puskesmas Pekauman ini meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit Sultan Suriansyah.
Dikenal Ramah, Warga Terkejut
Kematian Bidan Rahmaniah menyisakan duka mendalam. Menurut Eti, salah satu tetangga yang sudah enam tahun bertetangga, almarhumah dikenal sebagai sosok yang ramah dan baik.
Eti menceritakan, saat kejadian ia tidak mendengar keributan. Warga baru mengetahui peristiwa ini setelah seorang pasien yang datang untuk suntik KB menemukan Bidan Rahmaniah sudah bersimbah darah di belakang pintu.
Pelaku Encek kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Polisi masih terus mendalami pengakuan pelaku, termasuk kebiasaannya membawa senjata tajam. Diketahui pula bahwa Encek merupakan seorang residivis yang baru bebas setelah menjalani hukuman 11 bulan atas kasus perampasan tas pada akhir tahun 2023. (*)
Editor : Indra Zakaria