Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Plt Kepala Sekolah di Kobar Bertambah Jadi Tujuh Murid

Redaksi Prokal • 2025-10-28 10:15:00
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap santri
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap santri

PANGKALAN BUN – Jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terus bertambah.

Awalnya, kasus ini mencuat setelah lima murid mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dari oknum kepala sekolah yang baru menjabat beberapa waktu. Berdasarkan perkembangan terbaru, dua murid lainnya kini turut mengaku menjadi korban perlakuan serupa. Dengan demikian, total korban dugaan pelecehan seksual saat ini mencapai tujuh orang siswa.

Namun, dari tujuh korban tersebut, hanya dua orang tua yang berani melapor secara resmi. Lima korban lainnya memilih bungkam lantaran orang tua mereka menganggap perlakuan sang kepala sekolah masih berada dalam batas kewajaran.

“Dari tujuh korban, hanya dua orang tua yang melapor. Lima lainnya belum karena orang tuanya menganggap tindakan kepala sekolah masih dalam batas wajar,” ujar seorang pejabat Korwil Satuan Pendidikan (Satdik) Kecamatan Kotawaringin Lama.

Mediasi Terkendala, Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, pihak Korwil Satdik tengah berupaya memfasilitasi konfrontasi atau mediasi antara orang tua korban dengan oknum kepala sekolah tersebut. Namun, proses mediasi terkendala oleh keengganan tokoh masyarakat setempat untuk mendampingi pertemuan ini.

“Mediasi belum bisa dilakukan karena tokoh masyarakat belum bersedia hadir dan waktu pertemuan juga belum disepakati,” tambahnya.

Meskipun upaya mediasi terhambat, pihak Korwil Satdik menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum kepala sekolah yang berstatus Plt tersebut akan terus berjalan.

“Proses hukum terus berjalan. Kami juga akan melaporkan kasus ini kepada unsur pimpinan daerah,” pungkasnya, menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus ini. (*)

Editor : Indra Zakaria