BANJARMASIN - Sepekan lewat, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong periode 2019-2024 resmi ditunjuk. Seketika, masalah dari periode lama meruyak.
Puncaknya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, kemarin (26/3).
Pihak teradu adalah Cici Agus Sulistiani. Dia komisioner dari periode sebelumnya dan kini kembali terpilih. Sementara pengadu adalah Irisandi Winata Nasution, rekan lama Cici di KPU Tabalong.
Posisi Cici tersudut karena keterangan dua saksi yang dihadirkan kompak mendukung posisi Irisandi. Salah satunya adalah mantan Ketua KPU Tabalong, Agus Musdian Noor.
Pokok permasalahan terkait berita acara nomor 132 dan 137 untuk penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan. Proses kelahiran berita acara tersebut dinilai rancu.
"Pleno digelar pada 8 Desember 2018, tapi dalam berita acara ditulis 20 November. Lalu, nama-nama PPK yang sudah fix pada 8 Desember malah berubah pada 15 Desember," kata Irisandi.
Irisandi kemudian menuntut perbaikan, tapi tak digubris. Hingga hari pelantikan PPK tiba pada 2 Januari 2019. "Ini fatal. Apa dasar anggota PPK ini digaji negara. Kalau ternyata administrasinya bermasalah," imbuhnya.
Yang menarik, Irisandi dan komisioner lainnya juga bersalah. Kala itu dia memegang bidang data pemilih, sedangkan Cici di bidang sumber daya manusia. Kepada Irisandi, Cici menyodorkan kertas kosong untuk ditandatangani.
Alasannya, Cici sedang diburu waktu. Agar cepat, teks berita acara biarlah diketik belakangan. "Saya memang naif. Percaya begitu saja. Inilah yang menyakitkan. Kepercayaan diselewengkan oleh teman sendiri," tukasnya.
Irisandi mengadukan kasus ini ke DKPP pada Februari silam. Sebulan setelah hari pelantikan PPK. Setelah melalui proses yang melelahkan, menjelang akhir Maret, baru DKPP menyatakan turun tangan.
Sebagai ketua, Agus sudah menyadari ada yang salah ketika pertama kali membaca kedua berita acara itu. Mengapa tak dicabut saja? "Betul, ketika itu saya punya hak untuk membatalkan. Tapi saya tak ingin mengambil putusan sepihak," ujarnya.
Gara-gara kedua lembar surat itu, Komisioner DKPP sampai jauh-jauh datang dari Jakarta. "Kami bertiga khawatir muncul masalah hukum di kemudian hari. Inilah jalan keluar terbaik. Saling melaporkan antar sesama komisioner itu wajar. Jangan dicap tabu," jelasnya.
Patut dicatat, setelah mengawal Pilkada Tabalong, Agus dan Irisandi gagal lulus seleksi penerimaan KPU. Nasib Cici lebih mendingan. "Demi Tuhan, tidak ada konflik pribadi. Jangan dikaitkan dengan persaingan pemilihan komisioner KPU Tabalong kemarin," tegasnya.
Artinya, internal KPU Tabalong memang bergejolak. Agus tak membantahnya. "Ya, ada konflik internal. Dan saya telah berupaya menyelesaikannya secara internal pula. Tapi buntu," ujarnya.
Bagaimana Cici menanggapi serangan dari koleganya? Dia tampak terpukul. "Kami lima tahun bekerja sama. Sering lembur bareng sampai subuh. Tiba-tiba saja, kesalahan saya dicari-cari. Ini pukulan berat," ujarnya.
Cici membantah bahwa Agus pernah mengupayakan jalan keluar. Seingatnya, tak pernah ada yang menyinggung perkara ini. Hubungan mereka tampak baik-baik saja. "Seandainya saya tahu sudah dilaporkan sejak lama, saya tentu mengupayakan musyawarah kekeluargaan," sesalnya.
Tuduhan yang ditimpakan kepada Cici memang serius. Dituding mengotak-atik daftar nama calon PPK demi kepentingan pribadi. "Saya tak pernah menerima suap! Saya mengubah daftar nama itu justru demi menyelamatkan lembaga," tegasnya.
Dia menemukan tiga nama yang harus diubah. Calon pertama mengundurkan diri dengan alasan kakeknya sedang sakit dan ia berkewajiban merawatnya. Si calon tak yakin bisa berkonsentrasi penuh pada tugasnya.
Calon kedua, diminta mundur karena ternyata istrinya bekerja sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ikatan perkawinan antar penyelenggara pemilu memang dilarang keras.
Calon terakhir, rupanya memiliki hubungan keluarga dengan seorang caleg. Cici mengkhawatirkan independensinya. "Dan mereka semua mundur dengan surat pernyataan bermaterai," ujarnya.
Lalu, benarkah Cici telah mengajukan kertas kosong untuk diteken komisioner lain? Cici tak mengelak, di depan majelis sidang, dia mengakuinya.
Komisioner DKPP, Ida Budhiati yang menjadi ketua majelis sidang pun berkali-kali menggeleng-gelengkan kepala menyaksikan pertikaian antar kolega ini. Fakta-fakta di persidangan akan dibawa ke Jakarta.
"Tidak etis kalau saya mengomentari materi persidangan. Kasusnya saya bawa ke pusat. Tunggu saja putusannya," ujarnya saat dicegat awak media. (fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin